Muhammad Hasan Basri

Laki-laki, 21 tahun

Lumajang, Indonesia

Banggalah pada dirimu sendiri, Meski ada yang tak Menyukai. Kadang mereka membenci karena Mereka tak mampu menjadi seperti dirimu.
::
Start
Windows 8 SM Zero
Shutdown

Navbar3

Search This Blog

Kamis, 09 Januari 2014

Sejarah Sepak Bola

Berbicara tentang olahraga Sepak Bola, tentunya satu hal yang terlintas di benak kita adalah sebuah olahraga termurah yang paling digemari oleh berbagai kalangan di hampir seluruh pelosok dunia yang dimainkan oleh berbagai jenis usia baik tua maupun muda. Salah satu jenis olahraga murah meriah yang sangat ‘merakyat’ di dunia ini. Kurang pas rasanya jika kita bermain sepak bola tanpa mengetahui sejarah awal mula dan asal muasal permainan atau olahraga ini, kebanyakan orang mengira lahirnya sepak bola ini berasal dari Negara Inggris. Pada dasarnya, banyak sekali berbagai golongan dan individu yang mengutarakan asal muasal dari sepak bola.

Read more at http://info-biografi.blogspot.com/2013/03/sejarah-sepak-bola.html#IABHs8i8zImUcSGL.99
Berbicara tentang olahraga Sepak Bola, tentunya satu hal yang terlintas di benak kita adalah sebuah olahraga termurah yang paling digemari oleh berbagai kalangan di hampir seluruh pelosok dunia yang dimainkan oleh berbagai jenis usia baik tua maupun muda. Salah satu jenis olahraga murah meriah yang sangat ‘merakyat’ di dunia ini. Kurang pas rasanya jika kita bermain sepak bola tanpa mengetahui sejarah awal mula dan asal muasal permainan atau olahraga ini, kebanyakan orang mengira lahirnya sepak bola ini berasal dari Negara Inggris. Pada dasarnya, banyak sekali berbagai golongan dan individu yang mengutarakan asal muasal dari sepak bola.

Read more at http://info-biografi.blogspot.com/2013/03/sejarah-sepak-bola.html#IABHs8i8zImUcSGL.99
Kalau kalian para pecinta sepak bola setidaknya tahu sedikit info dan sejarahnya,akan tetapi alangkah baiknya kita juga memahami sejarah sepak bola itu.Nah pada zaman dahulu sepak bola hanya dimainkan kaum laki-laki. Setiap babak berlangsung 45 menit. Konon waktu 45 menit itu ada Sejarahnya, bahkan dapat dihitung secara matematis. Sesuai namanya Sepakbola, maka perhitungannya berdasarkan Bola yang ada, disini ada dua Bola yaitu Bola Asli dan Bola Tidak Asli.
- Bola Asli ada 1 (ini yang ditendang-tendang)
- Bola Tidak Asli (MAAF, yang dimiliki kaum laki-laki ada 2, kalo ditendang ya sakit)
Sepakbola dimainkan oleh 2 kesebelasan, tiap kesebelasan ada 11 pemain laki-laki, maka rumus matematiknya = 2 Kesebelasan x 11 Pemain x 2 Bola Tidak Asli = 44. Jumlahkan kedua Bola-bola tersebut = Bola Asli Bola Tidak Asli = 1 44 = 45 (Cocok kan!).
Lalu mengapa bisa menjadi 90 menit ? Konon karena adanya wasit Laki-laki, jadi Bola Tidak Asli (MAAF SEKALI LAGI MAAF, ada 2 lagi), jadi waktu 45 menit x 2 atau 90 Menit.
Sekitar abad ke-2 SM, permainan ini dimainkan dengan cara memukulnya dengan tangan dan boleh ditendang saat bola menyentuh tanah. Sepak bola saat itu dikenal dengan nama Episkuros atau Harpaston. Memakai bola yang tidak lebih baik ketimbang bola isi rambut, bolanya diisi bulu” binatang. Para hewan banyak yang kedinginan bila bulunya sering dicabuti
Sepakbola merupakan olahraga yang dikenal sejak ribuah tahun yang lalu. Bukti ilmiah yang bisa didapat adalah adanya permainan semacam sepak bola di negeri Cina. Kala itu, dinasti Han melatih tentara menggunakan “tsuchu” untuk latihan fisiknya : yaitu latihan menendang bola kulit memasukan ke dalam jaring kecil yang diikatkan pada batang-batang bambu panjang. Pemain membidikan bola ke dalam jaring kecil menggunakan kaki, dada, punggung, serta bahu sambil berusaha menahan serangan dari lawan.
blank_page Di Jepang dikenal pula permainan semacam “tsu-chu” sekitar 500 – 600 tahun kemudian, meskipun tidak kompetitif seperti di Cina. Di Yunani juga mengenal olahraga pra sepak bola yang bernama “episkyros”, juga di Romawi orang mengenal permainan “harpastum” yaitu permainan dengan bola berukuran kecil. Pemainnya dibagi dalam dua kelompok yang saling berhadapan di dalam lapangan berbentuk segi empat yang dibatasi oleh garis serta terdapat garis tengah. Tujuannya adalah menggiring bola hingga melewati garis batas lawan, dengan langkah dan terkadang melakukannya dengan segala tipu muslihat.Ada dugaan bahwa orang-orang Romawi membawa permainan itu ke Inggris. Tapi masih disangsikan apakah Harpastum merupakan pendahulu sepakb bola yang sekarang dikenal ini, sebab penduduk Celtic di Cronwall sudah mengenal permainan yang serupa yang disebut “hurling”. Waktu itu jelas belum ada peraturan yang baku. Orang boleh main tanpa jumlah yang pasti dan tidak saja kaki tetapi tanganpun boleh main. Boleh menendang tulang kering serta membawa lari bola.Banyak teori tentang siap yang mula-mula melaksanakan permainan sepak bola ini. Tetapi yang pasti, Inggrislah yang mulai menyempurnakan sehingga perkembangannya halus seperti sekarang ini. Prakarsanya di mulai pada tahun 1963, ketika sebelas perkumpulan di London mengadakan pertemuan untuk menjernikan kekacauan dengan membuat serangkaian peraturan fundamental untuk mengatur pertandingan-pertandingan selanjutnya. Dan pada Tanggal 26 Oktober lahirlah Football Association yang pertama. Buntut dari pertemuan itu adalah keluarnya kelompok Rugby dalam rapat karena menolak peraturan yang melarang penginjakan, penendangan tulang kering dan melarikan/membawa bola. Akhirnya pada tanggal 8 Desember 1863, Rugby resmi mengurdurkan diri dan keduanya berjalan sendiri-sendiri.
Kesempurnaan bermain bola makin mendekati terutama setelah enam tahun Football Association berjalan. Adanya klausul yang melarang setiap pemegangan bolan (bukan hanya melarikan). Dan delapan tahun kemudian anggotanya sudah berjumlah 50 perkumpulan. Dan kompetisi sepak bola yang pertama dimulai di negara Inggris. Pertumbuhan sepak bola melaju terus di seantero jagat. Bahkan tahun 1879 sudah mengenal langkah-langkah sepakbola profesional di Darwin, yaitu dua pemainnya John Love dan Fergus Suter dilaporkan sebagai orang-orang pertama yang menerima bayaran dari bakatnya bermain sepakbola.
Setelah Football Association, segera menyulus di Nederland, the Scottisch FA (1873), The TA of Wales (1875), dan The Irish FA di Belfast, Selandia Baru (1891), Argentina (1893), Chili (1895), Swiss dan Belgia (1895) Italia (1898), Jerman dan Uruguay (1900), Hongaria (1901), dan Finlandia pada tahun 1907.
Pada tahun 1907, berdirilah Federasi sepakbola dunia (FIFA) di Paris. Pelopornya adalah Perancis, Denmark, Nederland, Spanyol, Swedia dan Swiss. Dari tujuh anggota berkembang menjadi 36 pada tahun 1925 dan setelah diselingi Perang Dunia II, perebutan Piala Dunia II sudah diikuti oleh 73 anggota. Dan pada saat ini FIFA mempunyai anggota sebanyak 146.300.000 klub. Diantara sekian banyak klub, 200.000 di andi Eropa dengan sekitar 680.000 tim dan 22 juCao Yang gemas meski itu hari bersejarah bagi Cina. Tanggal 20 Mei 2004 Asosiasi sepak bola Internasional (FIFA) dalam perayaan ulangtahunnya yang ke-100 secara resmi mengakui bahwa sepak bola berasal dari negeri Tirai Bambu. Tapi Direktur Pengembangan sepak bola Provinsi Zibo itu masih kesal. “Seandainya peraturan sepak bola tak diubah, kami sudah jadi nomor satu di dunia,” katanya.
Cina adalah tanah air sepak bola, selain ilmu pengetahuan, budaya dan kearifan agama. Karena itu, tak heran, jika Rasulullah Muhammad perlu menganjurkan umatnya belajar ke negeri ini.
Di Cina sepak bola sudah dimainkan orang sejak 7.000 tahun yang lalu—sebuah masa yang panjang dari sebuah klaim yang salah. Selama ini orang menganggap sepak bola lahir di Inggris pada abad 19. Para penulis sejarah sepak bola juga seolah keberatan mengakui Cina sebagai negeri yang melahirkan sepak bola. Inggris, dan Eropa pada umumnya, sesungguhnya hanya mengembangkan olahraga ini dari apa yang sudah ditemukan oleh orang-orang Asia Tengah.
Petualang Italia, Marco Polo (1254-1324), mengenalkan sepak bola modern dari Cina dan Jepang sewaktu kembali ke Eropa. Tapi para peneliti masih berdebat apakah petualang itu satu-satunya orang yang berjasa membawa sepak bola ke sana. Sebagian meragukan, sebagian lagi yakin Eropa telah “mencuri” permainan ini dari Asia kuno lewat Marco Polo.
[1] [1] [1]
Catatan tertua tentang sepak bola ditemukan di Cina dari masa Dinasti Tsin (255-206 sebelum Masehi). Manuskrip itu mencurigai, permainan ini diperoleh secara turun-termurun sejak 5.000 tahun sebelumnya. Pada zaman Tsin, permainan yang dinamai tsu chu ini awalnya dipakai untuk melatih fisik para prajurit kerajaan. Kemudian berkembang menjadi permainan yang menyenangkan kendati sulit dilakukan. Pemainnya tak hanya anggota kerajaan tapi juga rakyat di seluruh Cina.
Satu tim terdiri dari enam orang yang berlomba memasukkan bola dari kulit binatang yang diisi rambut ke lubang jaring berdiameter 40 sentimeter. Jaring setinggi 10,5 meter ditancapkan di tengah lapangan yang dikelilingi tembok, mirip lapangan bolavoli di zaman sekarang. Dengan tsu chu orang Cina memahirkan kung fu. Aturan tsu chu sangat sederhana: bola tak boleh disentuh tangan dan tim yang menang adalah mereka yang paling banyak memasukkan bola ke dalam lubang jaring.
Tsu chu yang berarti “menendang bola” lahir dari kepercayaan Cina kuno. Menurut penulis Li You (55-135), bola itu melambangkan bulan yang amat sakral dan dua tim yang berlawanan melambangkan yin dan yang. Angka 12 diambil dari jumlah bulan dalam penanggalan Cina. Permainan ini sudah mengenal wasit. Dia memimpin pertandingan dan menghitung skor.
Legenda menyebutkan anggota kerajaan sangat menggemari permainan ini. Raja-raja sengaja membangun lapangan untuk bermain tsu chu dan mewajibkan sekolah mengajarkan olahraga ini. Karena itu tsu chu cepat populer ke seantero negeri. Pada masa Dinasti Han (206 sebelum Masehi hingga 200 setelah Masehi) ketenaran tsu chu mencapai puncaknya. Dokumen dari tahun 50 sebelum Masehi melaporkan ada pertandingan antara tim Cina dan Jepang di Kyoto. Tak disebutkan berapa skor akhirnya.
Orang Jepang memainkan olahraga ini setelah padagang dan siswa mereka menyambangi Cina. Selain diperkenalkan oleh orang Cina sendiri ketika mendatangi negeri-negeri sekitarnya. Dinasti Cina terkenal sebagai bangsa penjelajah. Orang Jepang mengadopsi tsu chu dengan lebih kreatif. Mereka menamainya kemari. Pemainnya dua sampai 12 orang. Gawangnya berupa dua pohon yang berdiri sejajar. Olahraga ini sangat riuh karena para pemain saling berteriak jika sedang mengendalikan atau akan menendang bola. Setiap pemain tidak dibolehkan menjegal atau melukai lawan.
Kemari mencapai puncak popularitas pada abad 10-16. Di tahun inilah, Marco Polo datang ke sana karena sudah mendengar tentang permainan ini. Peneliti yang meragukan Marco Polo sebagai pembawa sepak bola ke Eropa karena di daratan ini sudah ada permainan bola ratusan tahun sebelum Marco Polo lahir. Hanya saja permainan bola di hampir semua negara Eropa sebelum abad 18 mirip rugbi di zaman sekarang.
Di Yunani bermain bola sudah dikenal 800 tahun sebelum Masehi dengan nama episkyro dan harpastron. Pasukan Romawi yang menyerbu Yunani tahun 146 sebelum Masehi kemudian mengadopsi permainan ini dan menyebarkannya seiring penaklukan wilayah-wilayah Eropa. Kaisar Romawi Julius Caesar tercatat sebagai penggemar harpastrum. Ia memakai permainan ini sebagai olahraga melatih fisik pasukannya. Di Roma, luas lapangan harpastrum menyesuaikan dengan jumlah pemain. Suatu kali harpastrum pernah dimainkan oleh lebih dari 100 orang. Karena itu sepak bola lebih mirip kerusuhan massal.
Penulis Romawi, Horatius Flaccus dan Virgilius Maro menyebut Harpastrum sebagai permainan biadab. Olahraga ini kemudian dilarang di seluruh negeri. Dan sejarah sepak bola Eropa kemudian diwarnai oleh bredel-membredel.
Orang Inggris mulai mengenal sepak bola pada sekitar abad 8. Sama seperti di Romawi, permainan bola di Inggris jauh lebih brutal. Dimainkan di lapangan yang luas atau jalanan berjarak 3-4 kilometer. Raja Edward II menyebut sepak bola sebagai “permainan setan yang dibenci Tuhan.” Ia melarang rakyatnya melakukan olahraga ini pada April 1314, terutama untuk kalangan ningrat. sepak bola dianggap kampungan karena menggunakan tengkorak manusia sebagai bola.
Raja khawatir jika prajurit terlalu sering bermain bola mereka lupa latihan berkuda dan panahan untuk menghadapi pasukan musuh. Raja-raja Inggris berikutnya melanjutkan larangan itu hingga Ratu Elizabeth I (1533-1608).
Dalam buku The Anatomie of Abuses yang ditulis Philip Stubbes tahun 1583 kekerasan itu terekam sangat jelas. “Ratusan orang mati dalam satu pertandingan ini,” tulis Stubbes. Pemain yang selamat banyak yang cedera parah: kalau tak patah kaki, pasti remuk tulang punggung, atau kepala bocor, mata picek dan seterusnya. Stubbes, seorang puritan yang serius, mengkampanyekan larangan sepak bola hingga gereja-gereja turun tangan. Apalagi ketika itu permainan bola dilakukan saat hari minggu Sabath. Orang yang mencuri-curi bermain bola dan ketahuan dimasukkan penjara selama seminggu.
Di Prancis sepak bola juga dilarang. Orang Prancis yang mengenal bola dari tentara Romawi pada 50 sebelum Masehi, juga bermain tanpa aturan dan tanpa batasan jumlah pemain. Akibat larangan itu, sepak bola yang dinamakan soule ini baru kembali dimainkan orang pada abad 12. Tetapi dilarang kembali oleh Raja Felipe V di tahun 1319 yang diteruskan oleh rajaraja Prancis berikutnya.
Kekerasan sepak bola juga terjadi di Amerika Tengah. Suku Indian dan Astek juga sudah memainkan sepak bola ratusan tahun yang lalu. Hanya saja pada suku Astek permainan bola merupakan gabungan dari permainan basket, voli dan sepak bola sekaligus.
Di kalangan orang Indian, sepak bola lebih mirip perang antar suku yang digelar di lapangan maha luas dan berharihari jika skor masih imbang. Dengan pemain setiap tim berjumlah 500 orang, pasuckaukohowog menghasilkan korban yang cedera berbulan-bulan. Sebelum bertanding para pemain melakukan ritual seperti sebelum maju perang. Mereka mengecat tubuh dan wajah dengan gambar tertentu untuk menolak bala.
[1] [1] [1]
Sepak bola mulai modern dan tertib setelah Giovani Bardi dari Italia membukukan serentetan aturan permainan ini tahun 1580. Di Italia, sepak bola disebut calcio. Setahun berikutnya, Richard Mulcaster di Inggris juga melakukan hal serupa. Kepala Sekolah Merchant Taylor’s dan St. Paul itu menyerukan perlunya pembatasan pemain dan wasit. Paparannya dalam buku Position Where in Those Primitive Circumstanes be Examined itu lebih banyak menganjurkan pengurangan kekerasan dan mementingkan aspek kebugaran.
Dua ratus tahun kemudian Joseph Strutt menyempurnakan aturan tersebut. Belajar dari sejarah bola Inggris tahun 1700, ia menulis buku The Sports and Pastimes of The People England. Dalam buku ini ia membuat aturan bahwa sepak bola harus terdiri dari dua tim dengan jumlah pemain sama. Kedua tim harus berebut bola untuk memasukkannya ke gawang lawan yang terpisah oleh jarak 70-90 meter.
Baik Bardi, Mulcaster maupun Strutt, ketiganya menginginkan sepak bola melulu sebagai permainan. Mereka sebenarnya mengadopsi peraturanperaturan sederhana sepak bola yang sudah dipraktikkan di Jepang dan Cina puluhan abad sebelumnya. Dalam World Soccer (1992), Guy Oliver menulis bahwa peraturan dan permainan tsu chu maupun kemari merupakan sumber ilham sepak bola modern.
Mulcaster dijuluki sebagai “pembela sepak bola paling gigih dari abad 16”. Itu karena ia tekun mengkampanyekan sepak bola yang tidak brutal. Permainan ini, katanya, bahkan harus dimainkan oleh perempuan dan anak-anak karena berguna untuk kekuatan dan kebugaran tubuh. Padahal di Cina, menurut pelukis Dinasti Ming, Du Jin, para perempuan sudah bermain tsu chu antara tahun 1465-1509.
Konsep Strutt ini kemudian dijadikan pijakan peraturan sepak bola modern. Pijakan ini mendasari lahirnya Football Association di Inggris pada 26 Oktober 1863 oleh 11 klub sepak bola di sana yang anggotanya terdiri dari para mahasiwa. Awalnya, asosiasi mengatur jumlah pemain satu tim sebanyak 15-21 orang. Pada 1870 jumlah pemain dibakukan menjadi sebelas. Penjaga gawang baru muncul pada 1880.
Dari organisasi ini pulalah lahir istilah soccer, dari singkatan kata association. Charles Wreford Brown, mahasiswa Universitas Oxford, menemukan tak sengaja istilah ini ketika ditanya orang apakah ia seorang pemain rugbi (rugger), olahraga yang lebih terkenal di sana. Brown menjawab, “No, I’am soccer.”
Sedangkan football, meskipun pertama kali disebut dalam larangan- larangan para raja pada abad 17 dengan nama fute-ball, istilah ini semakin populer setelah ditulis dramawan Inggris yang terkenal, William Shakespeare. Dalam King Lear seorang tokohnya mencemooh tokoh lain yang dianggap dungu sebagai “football player”. Shakespeare melanjutkannya ketika menulis Comedy and Errors (adegan II). Istilah ini masih dipakainya untuk mencemooh tokoh yang begerak tak tentu arah.
Tahun 1863 merupakan tonggak sejarah sepak bola modern. Selain ada wasit, luas lapangan dan jumlah pemain yang dibatasi, sepak bola juga hanya memakai kulit binatang yang diisi udara. Permainan ini kemudian menyebar ke negara jajahan Inggris dan berkembang pesat dan kompleks sebagai budaya massa dalam abad modern.
Orang Inggris keliru ketika pada Piala Eropa 1996 memasang spanduk besar-besar dengan bunyi: sepak bola kembali ke tanah leluhurnya. Orang Inggris mengacu pada kelahiran Asosiasi sepak bola (FA) yang baru berusia dua abad itu. Mereka keliru karena sepak bola adalah produk santun kebudayaan Timur.
Sebagai sebuah budaya massa, sepak bola telah menarik minat para ilmuwan dengan pelbagai latar belakang: sosial, ekonomi, politik, filsafat. Victor Matheson dari Departemen Ekonomi William College, Inggris, dalam penelitiannya di tahun 2003 menyimpulkan bahwa klub-klub profesional di Eropa dan Amerika Selatan menyumbang pertumbuhan ekonomi yang signifikan kepada negaranya. Setiap klub, dengan perputaran uang triliunan rupiah, setidaknya mempekerjakan 3.000 karyawan. Atau holiganisme di Inggris yang menarik minat para sosiolog dalam meneliti pendukung sebuah kesebelasan.
Para pemikir sudah lama menaruh minat pada olahraga ini. Albert Camus pernah bilang bahwa dirinya berutang kepada sepak bola karena olahraga ini mempertontonkan soal moral dan tanggungjawab. Di masa mudanya, Camus pernah jadi kiper, karena itu ia punya lebih banyak waktu merenungkan pertandingan. Claude Levi- Strauss, Sartre hingga Gramsci juga sudah menulis kajian filsafat sepak bola. Di Australia, pengelola klub menyeleksi pemain dengan teori psikoanalisis Sigmund Freud.
Karena itu Cao Yang tetap gemas meski Cina sudah diakui sebagai tanah leluhur sepak bola. Ia gemas karena Eropa mampu mencuri permainan ini dan maju dengan itu.
Read More --►

Bahaya Onani bagi Pria

Bahaya Onani Bagi Pria
Kabar News - Onani, kegiatan ‘melayani’ diri sendiri ini memang membawa beberapa manfaat kesehatan seperti dapat membantu meningkatkan kualitas tidur, memperbaiki fungsi kekebalan tubuh, meredam stres, serta meningkatkan produksi endorfin.

Akan tetapi, di balik beberapa manfaat kesehatan tersebut, Onani juga membawa dampak negatif. Berikut adalah beberapa efek negative dari aktivitas onani:

Ejakulasi Dini

Terlalu sering melakukan masturbasi dapat menyebabkan terjadinya ejakulasi dini. Ejakulasi berikutnya juga dapat memakan waktu yang cukup lama. Bagi pria yang melakukan masturbasi beberapa kali sebelum melakukan intim, akan cenderung sulit mencapai klimaks.

Masalah lain yang muncul adalah berkurangnya sensitivitas terhadap sentuhan dari orang lain, dan justru menjadi lebih akrab dengan sentuhan dari diri sendiri. Frekuensi yang terlalu sering dalam melakukan onani adalah memicu timbulnya kulit lecet sampai pembengkakan organ intim karena tidak pernah menggunakan pelumas.

Rasa bersalah

Masturbasi juga membawa dampak negatif secara psikologis. Lantaran terbentur dengan nilai-nilai agama, moral, dan budaya, menjadikan banyak orang yang merasa malu dan bersalah setelah selesai melakukan kegiatan tersebut.

Tarik menarik antara kesenangan serta menahan diri berdampak pada nilai harga diri, tingkat kepercayaan diri, serta cinta. Perasaan bersalah ini juga memicu efek psikosomatis sakit punggung, sakit kronis, dan seperti sakit kepala.

Masturbasi kronis

Masturbasi kronis dapat mempengaruhi otak berikut kimia tubuh yang diakibatkan oleh kelebihan produksi neurotransmitter dan hormon seks. Kendati dampak yang timbul pada setiap orang berlainan, terlalu sering melakukan masturbasi tetap dapat memicu munculnya gangguan kesehatan mulai dari kelelahan, testis sakit, rambut rontok, ataupun nyeri panggul.

Masturbasi berhubungan dengan berkurangnya produksi DHT dan testosteron. Berkurangnya produksi testosteron tersebut berkait dengan gaya hidup dan kebiasaan seperti merokok, konsumsi alkohol, dan kegiatan berolahraga.

Apabila gaya hidup cenderung normal, akan tetapi mempunyai kebiasaan masturbasi sebaiknya kurangi aktivitas seksual tersebut untuk mengurangi keluhan. Apabila keluhan tak kunjung reda, segera lakukan pemeriksaan medis.

Masturbasi kompulsif


Masturbasi kompulsif berpengaruh terhadap kehidupan karena telah menjadi suatu kebiasaan. Sebagian pria yang melakukan masturbasi 6 kali dalam sehari bisa saja justru merasa produktif, namun lain halnya dengan para pria lain yang justru merasa sebaliknya.

Apabila tidak mampu menyeimbangkan antara hasrat dan kebutuhan pribadi, masturbasi kompulsif dapat membawa dampak negatif pada pekerjaan, harga diri, hubungan dengan pasangan, keuangan, hingga hubungan sosial.

Bagi para pria harap berhati-hati dengan ini, sebaiknya kurangilah kegiatan ini karena dapat menggangu kesehatan anda
Read More --►

Sejarah Awal Mula Maulud Nabi Muhammad SAW

Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW - Maulid Nabi atau Maulud adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, dimana di Negara Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad di ambil dari bahasa bahasa Arab yang artinya hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad. Seperti yang tercatat wikipedia; sejarah awal mula perayaan maulud nabi Muhammad SAW diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuan Maulud Nabi adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya. Untuk lebih lanjut mempelajari sejarah awal mula maulid nabi, seperti biasa awalmula.com berbagi informasi yang dirangkum dari berbagai sumber untuk menambah ilmu pengetahuan kita tentang sejarah lahirnya nabi Muhammad SAW.
Sejarah Awal Mula Maulid Nabi
Pertama kali yang mengada-adakan hari-hari raya dan perayaan-perayaan secara umumnya Maulid-maulid secara khususnya adalah Ubaidiyyun, sebagaimana disebutkan oleh Al Maqrizi dalam kitabnya “ Al-Mawa’idz Wal I’tibar Bidzikril Khuthath Wal Aatsar “ secara nasnya:
(dahulu para khalifah Bani Fathimiyyun sepanjang tahunnya memiliki hari-hari raya dan musim-musim yaitu: musim permulaan tahun, hari Asyura, dan Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan mauled Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu, dan mauled Hasan dan Husin radhiallahu anhuma, dan mauled Fathimah Az-Zahra radhiallahu anha, dan maulid khalifah Al hadhir, malam pertama Rajab, malam pertengahan Rajab, malam pertama Sya’ban, malam pertengahan Sya’ban, musim malam Ramadhan, awal Ramadhan, Pertengahan Ramadhan, akhir Ramadhan …)
Dan Al-Maqrizi menyebutkan sebagian yang dilakukan pada perayaan-perayaan dan hari-hari raya khususnya enam maulid. Syaikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’ie Mantan Mufti Mesir menyebutkan dalam kitabnya: (Ahsanul Kalam Fiima Yata’allaqu bissunnah wal bid’ah minal Ahkam ): bahwa pertama kali yang mengada-adakan enam perayaan maulid tersebut yakni: Maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam, maulid Ali, Fathimah, Hasan, Husain radhiallahu anhum, dan maulid Khalifah Al-Hadzir yaitu Al-Mu’izzu Lidinillah dan itu pada tahun 362 H. dan bahwa perayaan-perayaan ini berlangsung hingga dibatalkan oleh Al-Afdzal bin Amirul Jaisy setelah itu.
  • Asal muasal Maulid Nabi, yaitu berasal dari kaum bathiniyyah (kebatinan) yang memiliki dasar-dasar akidah Majusi dan Yahudi yang menghidupkan syiar-syiar kaum salib; maka di sini kita perlu mengatakan kepada orang-orang yang menilai masalah secara proporsional, logis dan obyektif:
  • Apakah benar jika kita menjadikan orang-orang seperti itu sebagai sumber ibadah kita dan syiar agama kita?”
Sementara kita mengatakan:
  • Sesungguhnya abad-abad awal yang diutamakan oleh Allah, tempat para panutan kita -salafuna shalih- hidup tidak ada secuilpun bagi adanya ibadah semacam ini, apakah dari ulamanya ataupun dari masyarakat awamnya. Tidakkah cukup bagi kita apa yang dahulu cukup bagi mereka, salafus shalih itu?”
kaligrafi-nabi-muhammad-saw_823642384
Ilustrasi: kajiansunnah.net
Orang yang memperhatikan sejarah Nabi saw, serta sejarah para sahabat dan para tabi’in serta atba’ tabi’in bahkan hingga generasi sesudah tahun 350 H, tidak akan mendapatkan seorangpun dari umat Islam yang mengadakan mauludan atau Perayaan Maulid Nabi, atau memerintahkannya, atau bahkan membicarakannya. Imam al-Hafizh as-Sakhawi al-Syafi’i dalam fatawanya berkata: “Perayaan maulid tidak dinukil dari seorangpun dari salaf shalih di tiga zaman yang utama. Akan tetapi hal itu terjadi setelah itu.” (Mengutip dari Subulul Huda war-Rasyad (1/439), karya al-Shalihi, cetakan Kementrian Waqaf Mesir.)
Jadi pertanyaannya yang sangat mengusik adalah: Sejak kapan Perayaan Maulid ini ada? Apakah diadakan oleh para ulama, atau para raja, atau oleh para khulafa` ahlus sunnah yang dipercaya agamanya? Ataukah dari orang-orang yang menyimpang dan memusuhi sunnah? (Nashir ibn Yahya al-Hanini, dalam al-Maulid an-Nabawi, Tarikhuh, Hukmuh, Atsaruh) (www.saaid.net/mktarat/Maoled/1.htm)
Pertanyaan ini dijawab oleh para ulama Islam, diantaranya oleh Syaikhul Azhar Syaikh Athiyah Shaqr:
“Para sejarawan tidak mengetahui seorangpun yang merayakan Maulid Nabi sebelum Dinasti Fathimiyyah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ustadz Hasan as-Sandubi.
Mereka merayakan Maulid Nabi di Mesir dengan pesta besar. Mereka membuat kue dalam jumlah besar dan membagi-bagikannya, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Qalqasandi dalam kitabnya Shubhul A’sya.” Lalu Syaikh Athiyah mejelaskan urutan sejarah maulid sebagai berikut:
Pertama:
Di Mesir. Orang-orang Fathimiyyah merayakan berbagai macam maulid untuk ahlul bait. Yang pertama kali melakukan adalah al-Muiz lidinillah (341-365H) pada tahun 362 H. Mereka juga merayakan Maulid Isa (natalan) sebagaimana dikatakan oleh al-Maqrizi as-Syafi’i dalam kitab as-Suluk Limakrifati Dualil Muluk. Kemudian Maulid Nabi- begitu pula maulid-maulid yang lain- pada tahun 488 H karena khalifah al-Musta’li billah mengangkat al-Afdhal Syahinsyah ibn Amirul Juyusy Badr al-Jamali sebagai mentri. Ia adalah orang kuat yang tidak menentang ahlus sunnah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Atsir dalam kitabnya al-Kamil: 5/302. Hal ini berlangsung hingga kementrian diganti oleh al-Makmun al-Bathaihi, lalu ia mengeluarkan instruksi untuk melepas shadaqat (zakat) pada tanggal 13 Rabiul Awal 517 H, dan pembagiannya dilaksanakan oleh Sanaul Malik. (Mei 1997, Fatawa al-Azhar: 8/255)
Sejarahwan sunni Syaikh al-Maqrizi al-Syafi’i (854 H) dalam kitab al-Khuthath (1/490 dan sesudahnya) berkata:
Menyebut hari-hari di mana para khalifah Fathimiyyah menjadikannya sebagai hari raya dan musim perayaan, pesta besar bagi rakyat dan banyak kenikmatan di dalamnya untuk mereka.”
Lalu dia mengatakan:
“Adalah para khalifah Fathimiyyah di sepanjang tahun memiliki hari-hari raya dan hari-hari besar, yaitu: Hari Raya Tahun Baru, Hari Raya Asyura`, Hari Raya Maulid Nabi saw, Hari Raya Maulid Ali ibn Abi Thalib ra, Maulid Hasan dan Husain as, Maulid Fathimah as, Maulid Khalih al-Hadir (yang sedang berkuasa), Malam Awal Rajab, Malam Nishfu Sya’ban, Malam Ramadhan, Ghurrah (awal) Ramadhan, Simath (tengah) Ramadhan, Malam Khataman, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Kurban, Hari Raya Ghadir (Khum), Kiswah as-Syita` (pakaian musim hujan), Kiswah as-Shaif (pakaian musim panas), Hari Besar Pembukaan Teluk, Hari Raya Nairuz (tahun Baru Persia), Hari Raya al-Ghuthas, Hari Raya Kelahiran, Hari Raya Khamis al-Adas (khamis al-ahd, 3 hari sebelum Paskah), dan hari-hari Rukubat.”
Sementara dalam kitab Itti’azhul Khunafa` (2/48) al-Maqrizi berkata: (pada tahun 394 H) “Pada bulan Rabiul Awal manusia dipaksa untuk menyalakan kendil-kendil (lampu) di malam hari di rumah-rumah, jalan-jalan dan gang-gang di Mesir.” Di tempat lain (3/99) ia berkata: (pada tahun 517 H)
Dan berlakulah aturan untuk merayakan Maulid Nabi yang mulia pada bulan Rabiul Awal seperti biasa.” Untuk keterangan lebih lanjut mengenai apa yang terjadi saat perayaan Maulid Nabi dan besarnya walimah maka silakan merujuk pada al-khuthath; 1/432-433; Syubul A’sya, karya al-Qalqasandi: 3/498-499).
Setelah mengutip kutipan di atas maka Syaikh Nashir ibn Yahya al-Hanini penulis al-Maulid an-Nabawi menyimpulkan: “Dari kutipan di atas, renungkanlah bersama saya. Bagaimana Maulid Nabi dikumpulkan bersama bid’ah-bid’ah besar seperti:
a) Bid’ah Syi’ah dan ghuluw (kultus) terhadap ahlul bait yang tercetus dalam Maulid Ali, Maulid Fathimah, Maulid Hasan dan Husain.
b) Bid’ah hari besar Nairuz, hari raya Ghuthas, dan hari maulid Isa (natal), yang kesemuanya adalah hari raya Kristen. Ibnul Turkmani dalam kitabnya al-Luma’ fil Hawadits wal Bida’ (1/293-316) berkata tentang hari-hari raya milik Nashari tersebut: “Pasal, termasuk bid’ah dan kehinaan adalah apa yang dilakukan oleh kaum muslimin pada Hari Raya Nairuz milik Nasrani dan hari-hari besar mereka, yaitu ikut menambah uang belanja (lebih dari hari biasanya).” Ia berkata,
Nafkah ini tidak akan diganti (oleh Allah) dan keburukannya akan kembali kepada orang yang mengeluarkannya, cepat atau lambat.”
Lalu dia berkata, “Di antara sedikitnya taufiq dan kebahagiaan adalah apa yang dilakukan oleh orang muslim yang buruk pada hari yang disebut dengan hari Natal (kelahiran/ maulid Isa).”
Kemudian ia mengutip ucapan ulama-lama Madzhab Hanafi bahwa siapa yang melakukan perkara-perkara di atas dan tidak bertaubat maka ia kafir seperti mereka.
Kemudia ia menyebut hari-hari raya Nasrani yang biasa diikuti oleh orang-orang Islam yang jahil. Dia menjelaskan keharamannya berdasarkan al-Quran dan Sunnah melalui kaedah-kaedah syariat. Dengan demikian, maka yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah Banu Ubaid yang dikenal dengan sebutan Fathimiyyiin.
Kedua:
Di Mesir. Ketika datang Dinasti Ayyubiyah (yang dimulai pada saat Shalahuddin al-Ayyubi menggulingkan khalifah Fathimiyyah terakhir al-Adhidh Lidinillah pada tahun 567 H/ 1171 M ) maka dibatalkanlah semua pengaruh kaum Fatimiyyin di seluruh wilayah negara Ayyubiyah, kecuali Raja Muzhaffar yang menikahi saudari Shalahuddin al-Ayyubi ini. Perayaan maulid ini kembali dihidupkan di Mesir pada masa Mamalik, pada tahun 922 H oleh khalifah Qanshuh al-Ghauri. Kemudian, tahun berikutnya 923 H ketika Orang-Orang Turki Usmani memasuki Mesir maka mereka meniadakan maulid ini. Namun setelah itu muncul kembali. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Iyas.
Ketiga:
Irak. Kemudian di awal abad ke-7 H perayaan maulid menjadi acara resmi di kota Arbil, melalui sultan Muzhaffaruddin Abu Said Kukburi ibn Zainuddin Ali Ibn Tubaktakin. Dia seorang Sunni (bukan Syi’ah seperti bani Ubaid Fatimiyyin). Dia membuat kubah-kubah di awal bulan Shafar, dan menghiasinya dengan seindah mungkin. Di hari itu, dimeriahkan dengan nyanyian, musik dan hiburan qarquz,  Gubernur menjadikannya sebagai hari libur nasional, agar mereka bisa menonton berbagai hiburan ini. Kubah-kubah kayu berdiri kokoh dari pintu benteng sampai pintu al-Khanqah. Setiap hari setelah shalat ashar Muzhaffaruddin turun mengunjungi setiap kubah, mendengarkan irama musik dan melihat segala yang ada di sana. Ia membuat perayaan maulid pada satu tahun pada bulan ke delapan, dan pada tahun yang lain pada bulan ke 12. Dua hari sebelum maulid ia mengeluarkan onta, sapi dan kambing. Hewan ternak itu diarak dengan jidor menuju lapangan untuk disembelih sebagai hidangan bagi masyarakat.
- See more at: http://www.nahimunkar.com/sejarah-maulid-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-3/#sthash.dWlj8UBm.dpuf
  • Asal muasal Maulid Nabi, yaitu berasal dari kaum bathiniyyah (kebatinan) yang memiliki dasar-dasar akidah Majusi dan Yahudi yang menghidupkan syiar-syiar kaum salib; maka di sini kita perlu mengatakan kepada orang-orang yang menilai masalah secara proporsional, logis dan obyektif:
  • Apakah benar jika kita menjadikan orang-orang seperti itu sebagai sumber ibadah kita dan syiar agama kita?”
Sementara kita mengatakan:
  • Sesungguhnya abad-abad awal yang diutamakan oleh Allah, tempat para panutan kita -salafuna shalih- hidup tidak ada secuilpun bagi adanya ibadah semacam ini, apakah dari ulamanya ataupun dari masyarakat awamnya. Tidakkah cukup bagi kita apa yang dahulu cukup bagi mereka, salafus shalih itu?”
kaligrafi-nabi-muhammad-saw_823642384
Ilustrasi: kajiansunnah.net
Orang yang memperhatikan sejarah Nabi saw, serta sejarah para sahabat dan para tabi’in serta atba’ tabi’in bahkan hingga generasi sesudah tahun 350 H, tidak akan mendapatkan seorangpun dari umat Islam yang mengadakan mauludan atau Perayaan Maulid Nabi, atau memerintahkannya, atau bahkan membicarakannya. Imam al-Hafizh as-Sakhawi al-Syafi’i dalam fatawanya berkata: “Perayaan maulid tidak dinukil dari seorangpun dari salaf shalih di tiga zaman yang utama. Akan tetapi hal itu terjadi setelah itu.” (Mengutip dari Subulul Huda war-Rasyad (1/439), karya al-Shalihi, cetakan Kementrian Waqaf Mesir.)
Jadi pertanyaannya yang sangat mengusik adalah: Sejak kapan Perayaan Maulid ini ada? Apakah diadakan oleh para ulama, atau para raja, atau oleh para khulafa` ahlus sunnah yang dipercaya agamanya? Ataukah dari orang-orang yang menyimpang dan memusuhi sunnah? (Nashir ibn Yahya al-Hanini, dalam al-Maulid an-Nabawi, Tarikhuh, Hukmuh, Atsaruh) (www.saaid.net/mktarat/Maoled/1.htm)
Pertanyaan ini dijawab oleh para ulama Islam, diantaranya oleh Syaikhul Azhar Syaikh Athiyah Shaqr:
“Para sejarawan tidak mengetahui seorangpun yang merayakan Maulid Nabi sebelum Dinasti Fathimiyyah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ustadz Hasan as-Sandubi.
Mereka merayakan Maulid Nabi di Mesir dengan pesta besar. Mereka membuat kue dalam jumlah besar dan membagi-bagikannya, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Qalqasandi dalam kitabnya Shubhul A’sya.” Lalu Syaikh Athiyah mejelaskan urutan sejarah maulid sebagai berikut:
Pertama:
Di Mesir. Orang-orang Fathimiyyah merayakan berbagai macam maulid untuk ahlul bait. Yang pertama kali melakukan adalah al-Muiz lidinillah (341-365H) pada tahun 362 H. Mereka juga merayakan Maulid Isa (natalan) sebagaimana dikatakan oleh al-Maqrizi as-Syafi’i dalam kitab as-Suluk Limakrifati Dualil Muluk. Kemudian Maulid Nabi- begitu pula maulid-maulid yang lain- pada tahun 488 H karena khalifah al-Musta’li billah mengangkat al-Afdhal Syahinsyah ibn Amirul Juyusy Badr al-Jamali sebagai mentri. Ia adalah orang kuat yang tidak menentang ahlus sunnah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Atsir dalam kitabnya al-Kamil: 5/302. Hal ini berlangsung hingga kementrian diganti oleh al-Makmun al-Bathaihi, lalu ia mengeluarkan instruksi untuk melepas shadaqat (zakat) pada tanggal 13 Rabiul Awal 517 H, dan pembagiannya dilaksanakan oleh Sanaul Malik. (Mei 1997, Fatawa al-Azhar: 8/255)
Sejarahwan sunni Syaikh al-Maqrizi al-Syafi’i (854 H) dalam kitab al-Khuthath (1/490 dan sesudahnya) berkata:
Menyebut hari-hari di mana para khalifah Fathimiyyah menjadikannya sebagai hari raya dan musim perayaan, pesta besar bagi rakyat dan banyak kenikmatan di dalamnya untuk mereka.”
Lalu dia mengatakan:
“Adalah para khalifah Fathimiyyah di sepanjang tahun memiliki hari-hari raya dan hari-hari besar, yaitu: Hari Raya Tahun Baru, Hari Raya Asyura`, Hari Raya Maulid Nabi saw, Hari Raya Maulid Ali ibn Abi Thalib ra, Maulid Hasan dan Husain as, Maulid Fathimah as, Maulid Khalih al-Hadir (yang sedang berkuasa), Malam Awal Rajab, Malam Nishfu Sya’ban, Malam Ramadhan, Ghurrah (awal) Ramadhan, Simath (tengah) Ramadhan, Malam Khataman, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Kurban, Hari Raya Ghadir (Khum), Kiswah as-Syita` (pakaian musim hujan), Kiswah as-Shaif (pakaian musim panas), Hari Besar Pembukaan Teluk, Hari Raya Nairuz (tahun Baru Persia), Hari Raya al-Ghuthas, Hari Raya Kelahiran, Hari Raya Khamis al-Adas (khamis al-ahd, 3 hari sebelum Paskah), dan hari-hari Rukubat.”
Sementara dalam kitab Itti’azhul Khunafa` (2/48) al-Maqrizi berkata: (pada tahun 394 H) “Pada bulan Rabiul Awal manusia dipaksa untuk menyalakan kendil-kendil (lampu) di malam hari di rumah-rumah, jalan-jalan dan gang-gang di Mesir.” Di tempat lain (3/99) ia berkata: (pada tahun 517 H)
Dan berlakulah aturan untuk merayakan Maulid Nabi yang mulia pada bulan Rabiul Awal seperti biasa.” Untuk keterangan lebih lanjut mengenai apa yang terjadi saat perayaan Maulid Nabi dan besarnya walimah maka silakan merujuk pada al-khuthath; 1/432-433; Syubul A’sya, karya al-Qalqasandi: 3/498-499).
Setelah mengutip kutipan di atas maka Syaikh Nashir ibn Yahya al-Hanini penulis al-Maulid an-Nabawi menyimpulkan: “Dari kutipan di atas, renungkanlah bersama saya. Bagaimana Maulid Nabi dikumpulkan bersama bid’ah-bid’ah besar seperti:
a) Bid’ah Syi’ah dan ghuluw (kultus) terhadap ahlul bait yang tercetus dalam Maulid Ali, Maulid Fathimah, Maulid Hasan dan Husain.
b) Bid’ah hari besar Nairuz, hari raya Ghuthas, dan hari maulid Isa (natal), yang kesemuanya adalah hari raya Kristen. Ibnul Turkmani dalam kitabnya al-Luma’ fil Hawadits wal Bida’ (1/293-316) berkata tentang hari-hari raya milik Nashari tersebut: “Pasal, termasuk bid’ah dan kehinaan adalah apa yang dilakukan oleh kaum muslimin pada Hari Raya Nairuz milik Nasrani dan hari-hari besar mereka, yaitu ikut menambah uang belanja (lebih dari hari biasanya).” Ia berkata,
Nafkah ini tidak akan diganti (oleh Allah) dan keburukannya akan kembali kepada orang yang mengeluarkannya, cepat atau lambat.”
Lalu dia berkata, “Di antara sedikitnya taufiq dan kebahagiaan adalah apa yang dilakukan oleh orang muslim yang buruk pada hari yang disebut dengan hari Natal (kelahiran/ maulid Isa).”
Kemudian ia mengutip ucapan ulama-lama Madzhab Hanafi bahwa siapa yang melakukan perkara-perkara di atas dan tidak bertaubat maka ia kafir seperti mereka.
Kemudia ia menyebut hari-hari raya Nasrani yang biasa diikuti oleh orang-orang Islam yang jahil. Dia menjelaskan keharamannya berdasarkan al-Quran dan Sunnah melalui kaedah-kaedah syariat. Dengan demikian, maka yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah Banu Ubaid yang dikenal dengan sebutan Fathimiyyiin.
Kedua:
Di Mesir. Ketika datang Dinasti Ayyubiyah (yang dimulai pada saat Shalahuddin al-Ayyubi menggulingkan khalifah Fathimiyyah terakhir al-Adhidh Lidinillah pada tahun 567 H/ 1171 M ) maka dibatalkanlah semua pengaruh kaum Fatimiyyin di seluruh wilayah negara Ayyubiyah, kecuali Raja Muzhaffar yang menikahi saudari Shalahuddin al-Ayyubi ini. Perayaan maulid ini kembali dihidupkan di Mesir pada masa Mamalik, pada tahun 922 H oleh khalifah Qanshuh al-Ghauri. Kemudian, tahun berikutnya 923 H ketika Orang-Orang Turki Usmani memasuki Mesir maka mereka meniadakan maulid ini. Namun setelah itu muncul kembali. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Iyas.
Ketiga:
Irak. Kemudian di awal abad ke-7 H perayaan maulid menjadi acara resmi di kota Arbil, melalui sultan Muzhaffaruddin Abu Said Kukburi ibn Zainuddin Ali Ibn Tubaktakin. Dia seorang Sunni (bukan Syi’ah seperti bani Ubaid Fatimiyyin). Dia membuat kubah-kubah di awal bulan Shafar, dan menghiasinya dengan seindah mungkin. Di hari itu, dimeriahkan dengan nyanyian, musik dan hiburan qarquz,  Gubernur menjadikannya sebagai hari libur nasional, agar mereka bisa menonton berbagai hiburan ini. Kubah-kubah kayu berdiri kokoh dari pintu benteng sampai pintu al-Khanqah. Setiap hari setelah shalat ashar Muzhaffaruddin turun mengunjungi setiap kubah, mendengarkan irama musik dan melihat segala yang ada di sana. Ia membuat perayaan maulid pada satu tahun pada bulan ke delapan, dan pada tahun yang lain pada bulan ke 12. Dua hari sebelum maulid ia mengeluarkan onta, sapi dan kambing. Hewan ternak itu diarak dengan jidor menuju lapangan untuk disembelih sebagai hidangan bagi masyarakat.
- See more at: http://www.nahimunkar.com/sejarah-maulid-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-3/#sthash.dWlj8UBm.dpuf
Siapakah Bani Ubaidiyyun ?
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam kitabnya “ Al-Bidayah Wannihayah”:
(Raja Bani Fathimiyyun telah berkuasa selama 280 tahun. Yang pertama berkuasa adalah Al-Mahdi yang merupakan orang yahudi, lalu masuk kenegeri Maroko dan menggunakan nama Ubaidillah, dan mengaku sebagai keturunan ‘Alawi Fathimiy, dan mengatakan tentang dirinya: bahwa dia Al-Mahdi, yang mana dakwaan pendusta ini didukung oleh orang-orang yang jahil, sehingga mereka memiliki Negara dan kekuatan, dan mendirikan sebuah kota yang diberi nama Al-Mahdiyah dinisbatkan kepadanya, dan dia menjadi raja yang ditaati.
Kemudian diteruskan oleh anaknya Al-Qoim Muhammad, kemudian anaknya Al-Manshur Ismail, kemudian anaknya Al-Mu’izzu Ma’din, dialah pertama dari mereka yang memasuki negeri Mesir, dan dibangun untuknya Kairo Al-Mu’izziyah dan istana-istana kemudian anaknya Al-Aziz Nazzar, kemudian anaknya Al-hakim Manshur, kemudian anaknya Ath-Thahir Ali, kemudian anaknya Al-Mushtansir Ma’din, kemudian anaknya Al-Musta’li Ahmad, kemudian anaknya Al-Amir Manshur, kemudian anak pamannya Al-Hafidz Abdul Majid, kemudian anaknya Adh-Dhafir Ismail, kemudian Al-Faiz Isa, kemudian anak pamannya Al-‘Adzid Abdullah, yang terakhir dari mereka, yang seluruhnya 14 raja selama 280 tahunan.
Dahulu Bani Fathimiyyun merupakan khalifah yang terkaya, terkejam dan paling dholim, yang paling bejat sejarahnya, muncul dimasa mereka kebid’ahan dan kemungkaran, dan banyak pelaku kerusakan sedikit disisi mereka orang-orang shalih dari para ulama dan ahli ibadah, dan banyak tersebar dinegeri syam agama Kristen, Durruziyah, dan Hasyisyiyah..).
Inilah sekilas dari sejarah mereka supaya mereka yang menghidupkan perayaan Maulid dan lainnya siapakah tauladan mereka dalam perkara ini sehingga mereka mengikuti petunjuk dan menyerupai mereka. Sehingga tidak masuk akal apabila para salafush sholih tidak mengenal hal ini lalu mereka mengikuti para Ubaidiyyun yang sesat !!
Sultan Irbil dan perayaan Maulid:
Dahulu di Mosul ada ahli zuhud yaitu Syaikh Umar bin Muhammad Al-Mulla (dahulu dia memiliki satu ruangan yang selalu didatanginya, dan setiap tahunnya dibulan Maulid ada undangan yang didatangi oleh para raja, pemerintah, para ulama, menteri dan mereka merayakan hal itu)
Abu Syamah berkata dalam kitabnya: “ Al-Ba’its ‘alaa inkaril Bida’I wal hawadits” ketika membahas tentang maulid nabi: (pertama kali yang melakukannya di Mosul Syaikh Umar bin Muhammad Al-Mulla seorang yang shalih yang masyhur yang diikuti kemudian oleh Sultan Irbil dan yang lain semoga Allah merahmati mereka).
Dan Sultan Irbil disini adalah Al-Mudzaffar Abu Sa’id Kukburi bin Zaidud diin Ali bin Tabaktakin Sultan Irbil yang wafat tahun (630 H) yang paling terkenal dalam merayakan Maulid Nabi secara berlebihan setelah Ubaidiyyun, dimana dia merayakannya dengan mewah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam sejarahnya, beliau berkata: (berkata As Sabth: telah dihikayatkan oleh sebagian yang menghadiri perayaan Mudzaffar dalam maulid dimana dia menyajikan 5000 kepala bakar, 10000 ayam, dan 100000 susu kering, dan 30000 piring kue manis… dia berkata: diantara yang menghadirinya dalam pesta maulid para ulama, ahli sufi, dan memperdengarkan nyanyian sufi dari dhuhur hingga subuh dan dia ikut menari bersama mereka…).
Dari sini menjadi jelas bahwa perayaan maulid dan semacamnya termasuk kebid’ahan Ubaidiyyun, kemudian diikuti oleh para ahli zuhud dan raja, dan ikuti oleh orang awwam, sebagaimana kita tahu bahwa ini bertentangan dengan nas-nas syarie dan amalan para salafush shalih yang mulia.
Walaupun sebagaimana dikatakan bahwa peringatan ini diperbolehkan oleh sebagian ulama seperti Imam Subki, Suyuthi, atau Ibnu Hajar dan pernah dilakukan oleh Shalahuddin Al-Ayyubi, meskipun kita menghargai jasa para ulama besar tersebut bagi kejayaan islam dan kaum muslimin, namun ketika hal itu bertentangan dengan syariat, maka kita lebih mendahulukan kecintaan kepada Allah dan RasulNya shallallahu alaihi wasallam, apalagi diantara ulama yang sekaliber merekapun ada yang menolaknya, jadi kita menolak perayaan ini bukan dengan pendapat kita sendiri.
Seandainya hal tersebut adalah baik, maka pastilah para salafus sholih sudah melaksanakannya, karena mereka ada suri tauladan terbaik dalam kesungguhan melaksanakan ajaran yang baik karena Allah Ta’alaa berfirman yang artinya:
“Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: “Kalau Sekiranya di (Al Quran) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului Kami (beriman) kepadanya”. [ Al-Ahqaf: 11].
Ibnu Katsir dalam menafisrkan ayat ini berkata: adapun Ahli Sunah Wal Jamaah mereka mengatakan tentang setiap perbuatan atau perkataan yang tidak penah dipastikan dari para sahabat: adalah bid’ah karena seandainya hal itu baik tentulah mereka telah mendahului kita dalam hal itu mereka tidak pernah meninggalkan satu perbuatan baik pun kecuali mereka segera mengamalkannya. Tafsir Ibnu Katsir juz 7 hal 278.
Read More --►

Puisi dalam malam memperingati Maulid Muhammad SAW

Dengan adanya puisi yang kami berikan pastinya anda akan bisa membaca puisi yang sangat bagus banget sobat karena kami memberikan contoh puisi maulid nabi Muhammad Saw yang sangat bagus dan mungkin akan sangat sesuai dengan anda sekali sehingga anda bisa membaca puisi maulid nabi ini dengan sangat baik sobat.

Kalau anda ingin lebih baik lagi gabung kata mutiara supaya lebih baik lagi, tetapi untuk kata mutiaranya anda harus menyisipkan sobat agar ada kata-kata terbaik nantinya di puisi maulid nabi anda. Dari pada basa-basi langsung saja ya lihat di bawah ini puisinya.



Ya Rasulullah..
Yang selalu ada di hati
Mengikis setiap duka lara
Pengobat rapuhnya jiwa

Berikan terangnya cahaya
Dalam hidup nan gelap gulita
Berikan arah di setiap langkah

Ya Rasulullah...
Akhlakmu yang mulia
Santunnya dirimu kepada sesama
Kejujuranmu dalam tutur kata
Sungguh kau manusia sempurna

Kau lah teladan umat manusia
Hadirmu selalu menghangatkan suasana
Kau adalah utusanNya yang paling mulia

Ya Rosululloh...
Engkau bagai lentera
Yang selalu hadir di kegelapan malam
Ucapanmu laksana Nada indah
Yang memberikan kedamaian hati

Engakau Laksana embun Penyejuk
Di tengah Kekeringan
Syafaatmu adalah harapan kami
penentu kehidupan hakiki.


=========================================

Alam bersinnar-seminar bersuka ria
Menyambut kelahiran Al Mustafa Ahmad
Riang gembira meliputi penghuninya
Sambung menyambung tiada hentinya

Kini wajiblah bersuka cita
Dengan keberuntungan terus menerus tiada habisnya
Manakala kita beroleh anugerah
Padanya terpadu kebanggaan abadi

Bagi Tuhanku segala puji
Tiada bilangan mampu mencakupnya
Atas penghormatan dilimpahkanNya bagi kita
Dengan lahirnya Al Mustafa Al Hadi Muhammad

Ya Rasulullah, selamat datang ahlan wa sahlan
Sungguh kami beruntung dengan kehadiranmu

Ya Ilahi, Ya Tuhanku
Semoga Engkau berkenan memberikan nikmat karuniaMu
Menyampaikan kami ke tujuan idaman
Demi ketinggian derajat Rasul di sisiMu

Tunjukilah kami jalan yang ia tempuh
Agar dengannya kami bahagia beroleh kebaikan yang melimpah
Rabbi, demi kedudukan mulianya di sisiMu
Tempatkanlah kami di sebaik-baik tempat di sisinya

Semoga shalawat Allah meliputimu selalu
Rasul termulia Muhammad
Serta salam terus menerus
Silih berganti setiap saat

Allahuma Solli Ala Muhammad
Semoga Shalawat itu akan tetap berdengung
Hingga akhir masa nanti .

Ber abad-abad sudah berlalu
Namun namamu masih melekat di hatiku
Tak pernah aku bertemu atau berjumpa denganmu
Tak pernah aku melihat langsung dakwahmu
Namun sinar cahayamu itu mampu menembus ruang dan waktu
Menembus perbedaan di antara seluruh umat manusia
Cahaya itu tidak pernah redup sampai akhir jaman
Rasulullah S.A.W , Begitu agung namamu
Bergetar hati ini, menangis, rindu bertemu denganmu
Rindu pada suri tauladan yang kau berikan
Rindu pada kesederhanaan dan kepedulianmu
Rindu pada kedamaian yang kau ciptakan
Rasulullah SAW, Rindu pada kepemimpinanmu
Cinta dan sayangmu tiada tara
Rahmatal lil alamin , memang itulah dirimu
Umatmu sudah banyak yang menjauhi suri tauladanmu
Banyak yang sudah berubah dari koridor garis awal
pun saya merasa demikian
Rasulullah SAW, aku rindu padamu
Kami rindu padamu
Rasulullah Nabi Muhammad SAW
Aku yakin sinar yang kau bawa tak akan pernah padam
Allahuma Solli Ala Muhammad
Semoga Shalawat itu akan tetap berdengung
Hingga akhir masa nanti .


=========================================

Ya nabi ya Rasulullah
Cahaya hati kami, Kekasih Allah
Anta Syamsun, Anta Badrun
Anta Nurun Fauqo Nuri
Kaulah surya yang menyinari kelamnya hati manusia
Kaulah purnama penerang gelapnya jiwa manusia
Engkaulah cahaya di atas cahaya
Ya Nabiyallah, Ya Habiballah
Bagai cahaya kemuliaan al-quraan
Besarnya perjuanganmu menegakan agama
Agungnya cintamu menyayangi sesama
Harum senyummu pada wajah dunia
Betapa ramah sikapmu tertanam dalam jiwa
Ya Nabiyaallah Ya Habiballah

Betapa indah akhlakmu
Bagai cahaya keindahan al-qur'an
Rindu kami padamu sepanjang waktu
Engkaulah cermin bagi hidup kami
Engkaulah petunjuk perjalanan kami
Engkaulah mata hati dan pikiran kami
Wahai teladan yang tak pernah padam
Ya nabiyallah, Ya Habiballah
Betapa suci ahklakmu
Bagai cahaya kesucian al-quran
Hadirkanlah cintamu dalam ibadah kami
Ajarkanlah  ketabahanmu dalam doa kami
Mengalirlah jihadmu dalam hati kami
Anta Syamsun, Anta Badrun
Anta nurun , Fauqo Nuri
Engkaulah Surya , Engkaulah Purnama
Engkau Cahaya di atas Cahaya

Ya Rasulullah
Ajarkan ketabahanmu dalam do'a kami
Alirkan jidahmu dalam hati kami
Tumbuhkan Ahklakmu dalam hidup kami
Ya nabi ya Rasulullah
Pujaan hati kami , Kekasih Allah
Anta Syamsun, Anta Badrun
Anta nurun , Fauqo Nuri
Engkaulah Surya , Engkaulah Purnama
Engkau Cahaya di atas Cahaya 

Semoga info yang kami berikan diatas semoga info tentang puisi maulid nabi Muhammad SAW terbaru 2014 menjadi info yang menarik.
Read More --►

Makna Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW


054373951144a7ed5fb79086e2876597_mawlid-greeting 
Nabi Muhammad SAW adalah nabi Ummat Islam di seluruh dunia. Beliau adalah Nabi akhir zaman. Penutup para Nabi. Khotamun Nabiyyin. Tidak akan ada nabi yang akan diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalahNya setelah Nabi Muhammad. Jabir pernah bertanya kepada Nabi Muhammad, Ya Rosulallah, Demi Ayah dan Ibuku, sampaikan pada saya tentang sesuatu yang pertama kali diciptakan oleh Allah SWT sebelum menciptkan yang lain. Nabi Menjawab, wahai Jabir, sesungguhnya Allah menciptkan Nur Nabimu Muhammad SAW sebelum menciptakan segala sesuatu di alam semesta ini. Dan segala sesuatu di alam semesta ini adalah dari cahaya Nabi Muhammad SAW. Dan Nabi pernah bersabda, saya adalah Nabi yang diciptakan pertama kali dan diutus paling akhir.
Pada tanggal 12 Robiul Awwal 1423 H tepatnya hari ini tanggal 15 Februari 2011 kita memperingati hari kelahiran beliau. Nabi Muhammad lahir di kota Mekkah dan wafat di kota Madinah. Beliau lahir dengan penuh keajaiban-keajaiban. Di antara yang saya ketahui ketika lahirnya Nabi Muhammad seluruh pepohonan yang tidak pernah berbuah waktu itu langsung berbuah, api yang tak pernah padam dan menjadi sesembahan warga Majusi, ketika lahir nabi apa itu langsung padam. Ketika beliau lahir langsung sujud kepada Allah SWT. Ada lagi ketika beliau lahir sang ibu tak merasakan sakit sedikitpun. Tidak ada darah bercecer bekas melahirkan.
Peringatan maulid adalah upaya mengenang hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tentu saja tidak hanya mengingat hari lahir beliau. Tapi juga mengingat jasa-jasa beliau yang telah menyebarkan agama Islam ke seluruh dunia termasuk kepada kita. Ingat juga pada sifat-sifatnya yang luhur budi, penyabar, rendah hati dan lain lain. Sikapnya yang tegas menyebarkan dakwah Islam patut kita teladani. Makna peringatan maulid adalah menyegarkan kembali ingatan kita akan ajaran Nabi dan kita harus siap untuk melaksanakannya.
Memperingati hari lahir tidak boleh hanya sebagai kegiatan ritual semata. Tapi harus diaplikasikan atau diwujudkan dalam aktivitas nyata kita di kehidupan sehari-hari. Jika ada yang memperingati maulid dengan menyediakan makanan dan buah-buahan itu oke oke saja dan tentu saja halal. Yang paling penting adalah niatnya. Karena segala sesuatu itu tergantung pada niat kita. Menyiapkan makanan dan buah-buahan untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW tentu sangat baik. Niatnya tentu saja adalah untuk memperbanyak sedekah kepada orang yang kita undang untuk peringatan maulid. Jika kita mampu mengapa kita tidak ajak orang berkumpul sambil membaca shalawat setelah itu menghidangkan makanan ala kadarnya sesuai dengan kemampuan.
Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn Zainuddin Ali bin Baktakin(l. 549 H. w.630 H.), menurut Imam Al-Suyuthi tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW ini dengan perayaan yang meriah luar biasa. Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini.
Imam Al-Hafidz Ibnu Wajih menyusun kitab maulid yang berjudul Al-Tanwir fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir. Konon kitab ini adalah kitab maulid pertama yang disusun oleh ulama.
Di negeri kita tercinta ini, meskipun tidak dapat disebut sebagai Negara Islam, banyak masyarakat yang merayakannya dan telah menjadi tradisi mereka. Pemerintah pun telah menjadikan peringatan ini salah satu agenda rutin dan acara kenegaraan tahunan yang dihadiri oleh pejabat tinggi negara serta para duta besar negara-negara sahabat berpenduduk Islam. Hari peringatan maulid Nabi tekah telah disamakan dengan hari-hari besar keagamaan lainnya.
Pendapat Ulama dan Silang pendapat mengenai perayaan Maulid Nabi
Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid’ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di salah satu kota Pakistan tahun 2006 lalu, peringatan maulid berakhir dengan banjir darah karena dipasang bom oleh kalangan yang tidak menyukai maulid.
Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah sejarah pemikiran Islam tentang peringatan maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup ulama dominan yang dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran.
Pendapat Ibnu Taymiyah:
Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidla’-us-Syirat al-Mustqim (2/83-85) mengatakan: “Rasululullah s.a.w. telah melakukan kejadian-kejadian penting dalam sejarah beliau, seperti khutbah-khutbah dan perjanjian-perjanjian beliau pada hari Badar, Hunain, Khandaq, pembukaan Makkah, Hijrah, Masuk Madinah. Tidak seharusnya hari-hari itu dijadikan hari raya, karena yang melakukan seperti itu adalah umat Nasrani atau Yahudi yang menjadikan semua kejadian Isa hari raya. Hari raya merupakan bagian dari syariat, apa yang disyariatkan itulah yang diikuti, kalau tidak maka telah membuat sesuatu yang baru dalam agama. Maka apa yang dilakukan orang memperingati maulid, antara mengikuti tradisi Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, atau karena cinta Rasulullah. Allah mungkin akan memberi pahala atas kecintaan dan ijtihad itu, tapi tidak atas bid’ah dengan menjadikan maulid nabi sebagai hari raya. Orang-orang salaf tidak melakukan itu padahal mereka lebih mencintai rasul”.
Namun dalam bagian lain di kitab tersebut, Ibnu Taymiyah menambahkan:”Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun yang telah dilakukan oleh orang-orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SA. Seperti yang telah saya jelaskan, terkadang sesuatu itu baik bagi satu kalangan orang, padahal itu dianggap kurang baik oleh kalangan mu’min yang ketat. Suatu hari pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad tentang tindakan salah seorang pejabat yang menyedekahkan uang 100 dinar untuk membuat mushaf Qur’an, beliau menjawab:”Biarkan saja, itu cara terbaik bagi dia untuk menyedekahkan emasnya”. Padahal madzhab Imam Ahmad mengatakan bahwa menghiasi Qur’an hukumnya makruh. Tujuan Imam Ahmad adalah bahwa pekerjaan itu ada maslahah dan ada mafsadahnya pula, maka dimakruhkan, akan tetapi apabila tidak diperbolehkan, mereka itu akan membelanjakan uanngnya untuk kerusakan, seperti membeli buku porno dsb.
Pahamilah dengan cerdas hakekat agama, lihatlah kemaslahatan dalam setiap pekerjaan dan kerusakannya, sehingga kamu mengetahui tingkat kebaikan dan keburukan, sehingga pada saat terdesak kamu bisa memilih mana yang terpenting, inilah hakekat ilmu yang diajarkan Rasulullah. Membedakan jenis kebaikan, jenis keburukan dan jenis dalil itu lebih mudah. Sedangkan mengetahui tingkat kebaikan, tingkat keburukan dan tingkat dalil itu pekerjaan para ulama.
Selanjutnya Ibnu Taymiyah menjelaskan tingkat amal solih itu ada tiga.
Pertama Amal sholeh yang masyru’ (diajarkan) dan didalamnya tidak ada kemaruhan sedikitpun. Inilah sunnah murni dan hakiki yang wajib dipelajari dan diajarkan dan inilah amalan orang solih terdahulu dari zaman muhajirin dan anshor dan pengikutnya.
Kedua: Amal solih dari satu sisi, atau sebagian besar sisinya berisi amal solih seperti tujuannya misalnya, atau mungkin amal itu mengandung pekerjaan baik. Amalan-amalan ini banyak sekali ditemukan pada orang-orang yang mengaku golongan agama dan ibadah dan dari orang-orang awam juga. Mereka itu lebih baik dari orang yang sama sekali tidak melakukan amal solih, lebih baik juga daripada orang yang tidak beramal sama sekali dan lebih baik dari orang yang amalannya dosa seperti kafir, dusta, hianat, dan bodoh. Orang yang beribadah dengan ibadah yang mengandung larangan seperti berpuasa lebih sehari tanpa buka (wisal), meninggalkan kenikmatan tertentu (mubah yang tidak dilarang), atau menghidupkan malam tertentu yang tidak perlu dikhususkan seperti malam pertama bulan Rajab, terkadang mereka itu lebih baik dari pada orang pengangguran yang malas beribadah dan melakukan ketaatan agama. Bahkan banyak orang yang membenci amalan-amalan seperti ini, ternyata mereka itu pelit dalam melakukan ibadah, dalam mengamalkan ilmu, beramal solih, tidak menyukai amalan dan tidak simpatik kepadanya, tetapi tidak juga mengantarkannya kepada kebaikan, misalnya menggunakan kemampuannya untuk kebaikan. Mereka ini tingkah lakunya meninggalkan hal yang masyru’ (dianjurkan agama) dan yang tidak masyru’ (yang tidak dianjurkan agama), akan tetapi perkatannya menentang yang tidak masyru’ (yang tidak diajarkan agama).
Ketiga: Amalan yang sama sekali tidak mengandung kebaikan, karena meninggalkan kebaikan atau mengandung hal yang dilarang agama. (ini hukumnya jelas).
Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah”.
Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi):”Termasuk yang hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah s.a.w. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah s.a.w. kepada seluruh alam semesta”.
Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Fatawa Kubro menjelaskan:”Asal melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan buid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madina, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada haru Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab:”Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya”.
Al-Hafidz al-Iraqi dalam kitab Syarh Mawahib Ladunniyah mengatakan:”Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan senang dengan kahadiran Rasulullah s.a.w. pada hari dan bulan itu. Tidaklah sesuatu yang bid’ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid’ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan”.
Imam Suyuti berkata: “Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW yang mulia”.[2]
Syeh Azhar Husnain Muhammad Makhluf mengatakan:”Menghidupkan malam maulid nabi dan malam-malam bulan Rabiul Awal ini adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah, memperbanyak syukur dengan nikmat-nikmat yang diturunkan termasuk nikmat dilahirkannya Rasulullah s.a.w. di alam dunia ini. Memperingatinya sebaiknya dengan cara yang santun dan khusu’ dan menjauhi hal-hal yang dilarang agama seperti amalan-amalan bid’ah dan kemungkaran. Dan termasuk cara bersyukur adalah menyantuni orang-orang susah, menjalin silaturrahmi. Cara itu meskipun tidak dilakukan pada zaman Rasulullah s.a.w. dan tidak juga pada masa salaf terdahulu namun baik untuk dilakukan termasuk sunnah hasanah”.
Seorang ulama Turkmenistan Mubasshir al-Thirazi mengatakan:”Mengadakan perayaan maulid nabi Muhammad s.a.w. saat ini bisa jadi merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan, untuk mengkonter perayaan-perayaan kotor yang sekarang ini sangat banyak kita temukan di masyarakat”
Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi s.a.w.
1. Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. QS.Yunus:58.
2. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:
: .
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi).
3. Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW.
Kesimpulan Hukum Maulid
Melihat dari pendapat-pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat-pendapat ulama terdahulu seputar peringatan maulid adalah sebagai berikut:
1. Malarang maulid karena itu termasuk bid’ah dan tidak pernah dilakukan pada zaman ulama solih pertama Islam.
2. Memperbolehkan perayaan maulid Nabi, dengan syarat diisi dengan amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Ini merupakan ekspresi syukur terhadap karunia Allah yang paling besar, yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi kecintaan kepada beliau.
3. Menganjurkan maulid, karena itu merupakan tradisi baik yang telah dilakukan sebagian ulama terdahulu dan untuk mengkonter perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.
Jadi masalah maulid ini seperti beberapa masalah agama lainnya, merupakan masalah khilafiyah, yang diperdebatkan hukumnya oleh para ulama sejak dulu. Sebaiknya umat Islam melihatnya dengan sikap toleransi dan saling menghargi mengenai perbedaan pendapat ini. Tidak selayaknya mengklaim paling benar dan tidak selayaknya menuduh salah lainnya.
Bahkan kalau dicermati, sebenarnya pendapat yang melarang dan yang memperbolehkan perayaan maulid tujuannya adalah sama, yaitu sama-sama membela kecintaan mereka kepada Rasulullah s.a.w. Maka sangat disayangkan kalau umat Islam yang sama-sama dengan dalih mencintai Rasulullah s.a.w. tetapi saling hujat dan bahkan saling menyakiti.Dengan Peringatan Maulid Nabi bisa mengingatkan kita untuk selalu membaca shalawat ( doa keselamatan untuk Nabi ) karena membaca shalawat mengandung manfaat dan keutamaan. Semoga manfaat.
Read More --►