Muhammad Hasan Basri

Laki-laki, 21 tahun

Lumajang, Indonesia

Banggalah pada dirimu sendiri, Meski ada yang tak Menyukai. Kadang mereka membenci karena Mereka tak mampu menjadi seperti dirimu.
::
Start
Windows 8 SM Zero
Shutdown

Navbar3

Search This Blog

Sabtu, 07 Desember 2013

Sejarah Dan Makna Tanggal 22 Desember

Sejarah Dan Makna Tanggal 22 Desember

Di berbagai Instansi Pemerintah, Kampus, Sekolah, Rumah Sakit dan lain-lain setiap tanggal 22 Desember biasanya dilaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu.


Namun tahukah anda apa yang melatarbelakangi tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu, adakah peristiwa bersejarah dan istimewa yang terjadi pada tanggal tersebut. Mungkin pertanyaan seperti ini sempat terbersit dalam fikiran kita tapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Baiklah mari kita kembali ke masa lalu tepatnya pada tanggal 22 s/d 25 Desember 1928 bertempat di Yogyakarta, para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatera pada saat itu berkumpul untuk mengadakan Konggres Perempuan Indonesia I (yang pertama). 
Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta menjadi saksi sejarah berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
 
Kalau melihat kembali sejarah, sebenarnya sejak tahun 1912 sudah ada organisasi perempuan. Pejuang-pejuang wanita pada abad ke 19 seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain secara tidak langsung telah merintis organisasi perempuan melalui gerakan-gerakan perjuangan.
Hal itu menjadi latar belakang dan tonggak sejarah perjuangan kaum perempuan di Indonesia, dan memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib bagi kaum perempuan. 

Pada Konggres Perempuan Indonesia I yang menjadi agenda utama adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara; peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan; peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.

Banyak hal besar yang diagendakan namun tanpa mengangkat masalah kesetaraan jender, para pejuang perempuan itu menuangkan pemikiran kritis dan upaya-upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan.

Pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Dan puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah adalah pada peringatan yang ke 25 pada tahun 1953.  Tak kurang dari 85 kota Indonesia dari Meulaboh sampai Ternate merayakan peringatan Hari Ibu secara meriah.
Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
Pada awalnya peringatan Hari Ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Misi itulah yang tercermin menjadi semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. 

Salah satu contoh saat peringatan 25 tahun Hari Ibu Di Solo, dirayakan dengan membuat pasar amal yang hasilnya digunakan untuk membiayai Yayasan Kesejahteraan Buruh Wanita dan beasiswa untuk anak-anak perempuan.  Pada waktu itu panitia Hari Ibu Solo juga mengadakan rapat umum yang mengeluarkan resolusi meminta pemerintah melakukan pengendalian harga, khususnya bahan-bahan makanan pokok. 

Pada peringatan Hari Ibu tahun 1950 an, dirayakan dengan mengadakan pawai dan rapat umum yang menyuarakan kepentingan kaum perempuan secara langsung. Dan satu sejarah penting kaum perempuan adalah untuk pertama kalinya wanita diangkat menjadi menteri, dialah  Maria Ulfah yang pada tahun 1950 diangkat sebagai Menteri Sosial yang pertama oleh Presiden Soekarno.

Pada kongres di Bandung tahun 1952 diusulkan untuk dibuat sebuah monumen, dan pada tahun berikutnya dibangunlah Balai Srikandi. Ketua Kongres pertama Ibu Sukanto melakukan peletakkan batu pertama pembangunan tersebut, dan pada tahun 1956 diresmikan Balai Srikandi  oleh menteri Maria Ulfah. Dan akhirnya pada tahun 1983 Presiden Soeharto meresmikan keseluruhan kompleks monumen Balai Srikandi menjadi Mandala Bhakti Wanitatama di Jl. Laksda Adisucipto, Yogyakarta. 

Kiprah kaum perempuan sebelum kemerdekaan Indonesia adalah Kongres Perempuan ikut terlibat dalam pergerakan internasional dan perjuangan kemerdekaan itu sendiri. 

Hingga pada tahun 1973 Kowani berhasil menjadi anggota penuh International Council of Women (ICW) yang berperan sebagai dewan konsultatif kategori satu terhadap Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Kalau kita melihat sejarah beta heroiknya kaum perempuan (kaum Ibu) pada saat itu dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, apakah sepadan dengan peringatan Hari Ibu saat ini yang hanya ditunjukkan dengan peran perempuan dalam ranah domestik. Misalnya dalam sebuah keluarga pada tanggal tersebut seorang ayah dan anak-anaknya berganti melakukan tindakan domestik seperti masak, mencuci, belanja, bersih-bersih, dan kemudian memberikan hadiah-hadiah untuk sang ibu.

Peringatan Hari Ibu di Indonesia saat ini lebih kepada ungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, memuji keibuan para ibu. Berbagai kegiatan pada peringatan itu merupakan kado istimewa, penyuntingan bunga, pesta kejutan bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan domestik sehari-hari.

Meski secara maknawi peringatan Hari Ibu saat ini kurang sejalan dengan makna kegiatan perempuan yang dilakukan pada masa perjuangan dahulu. Tapi itulah kenyataan yang ada, tergantung bagaimana kita menyikapinya.

Demikianlah info mengenai Sejarah Dan Makna Peringatan Hari Ibu 22 Desember semoga bermanfaat, dan Selamat Hari Ibu 22 Desember.
Read More --►

Hari HAM Sedunia, Sejarah Dan Fakta Unik

Hari Hak Asasi Manusia dirayakan tiap tahun oleh banyak negara di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Ini dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai hari resmi perayaan kaum Humanisme.
Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia, pada 10 Desember 1948. Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk merayakan.
Ada 6 jenis ham, yaitu hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan.
1355280003573676919Diambil dari ypha.or.id
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember, bagi Indonesia menyisakan catatan pendek seputar performa penegakan dan perlindungan HAM. Masih minimnya partisipasi publik menjadi perhatian bersama terutama dari pemerintah selaku pembuat kebijakan publik untuk berupaya membangun dalam agenda politik ke depan.
Partisipasi publik sebagai alat ukur transparansi, akuntabilitas dan juga apreasiasi terhadap para aparat negara dalam menjalankan tugas-tugasnya secara profesional.Partisipasi publik menjadi tempa pilihan yang diangkat oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam peringatan universal HAM tahun ini.
SEJARAH HAM

Hak-hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta (hak-hak yang bersifat kodrati). Oleh karenanya tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya. Meskipun demikian bukan berarti dengan hak-haknya itu dapat berbuat semau-maunya. Sebab apabila seseorang melakukan sesuatu yang dapat dikategorikan melanggar hak asasi orang lain, maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada hakikatnya Hak Asasi Manusia terdiri atas dua hak dasar yang paling fundamental, ialah hak persamaan dan hak kebebasan. Dari kedua hak dasar inilah lahir hak-hak asasi lainnya atau tanpa kedua hak dasar ini, hak asasi manusia lainnya sulit akan ditegakkan.Mengingat begitu pentingnya proses internalisasi pemahaman Hak Asasi Manusia bagi setiap orang yang hidup bersama dengan orang lainnya, maka suatu pendekatan historis mulai dari dikenalnya Hak Asasi Manusia sampai dengan perkembangan saat ini perlu diketahui oleh setiap orang untuk lebih menegaskan keberadaan hak asasi dirinya dengan hak asasi orang lain.



SEJARAH INTERNASIONAL HAK ASASI MANUSIA

Umumnya para pakar Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM dimulai dengan lahirnya Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Magna Charta antara lain mencanangkan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolut (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat pada hukum), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat dimintai pertanggungjawaban di muka umum. Dari sinilah lahir doktrin raja tidak kebal hukum lagi dan mulai bertanggungjawab kepada hukum. Sejak itu mulai dipraktekkan kalau raja melanggar hukum harus diadili dan harus mempertanggungjawabkan kebijakasanaannya kepada parlemen. Jadi, sudah mulai dinyatakan dalam bahwa raja terikat kepada hukum dan bertanggungjawab kepada rakyat, walaupun kekuasaan membuat Undang-undang pada masa itu lebih banyak berada di tangan raja. Dengan demikian, kekuasaan raja mulai dibatasi sebagai embrio lahirnya monarkhi konstitusional yang berintikan kekuasaan raja sebagai simbol belaka. Lahirnya Magna Charta ini kemudian diikuti oleh perkembangan yang lebih konkret, dengan lahirnya Bill of Rights di Inggris pada tahun 1689. Pada masa itu mulai timbul adagium yang intinya adalah bahwa manusia sama di muka hukum (equality before the law). Adagium ini memperkuat dorongan timbulnya negara hukum dan demokrasi. Bill of rights melahirkan asas persamaan. Para pejuang HAM dahulu sudah berketatapan bahwa hak persamaan harus diwujudkan betapapun beratnya resiko yang dihadapi karena hak kebebasan baru dapat diwujudkan kalau ada hak persamaan. Untuk mewujudkan semua itu, maka lahirlah teori Roesseau (tentang contract social/perjanjian masyarakat), Motesquieu dengan Trias Politikanya yang mengajarkan pemisahan kekuasaan guna mencegah tirani, John Locke di Inggris dan Thomas Jefferson di Amerika dengan hak-hak dasar kebebasan dan persamaan yang dicanangkannya.
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Roesseau dan Montesqueu. Jadi, walaupun di Perancis sendiri belum dirinci apa HAM itu, tetapi di Amerika Serikat lebih dahulu mencanangkan secara lebih rinci. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam oerut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir, ia harus dibelenggu.
Selanjutnya pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration, dimana hak-hak yang lebih rinci lagi melahirkan dasar The Rule of Law. Antara lain dinyatakah tidak boleh ada penangkapan dan penahanan yang semena-mena, termasuk ditangkap tanpa alasan yang sah dan ditahan tanpa surat perintah yang dikeluarkan oleh pejabat yang sah. Dinyatakan pula presumption of innocence, artinya orang-orany yang ditangkap kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah. Dipertegas juga dengan freedom of expression (bebas mengelaurkan pendapat), freedom of religion (bebas menganut keyakinan/agama yang dikehendaki), the right of property (perlindungan terhadap hak milik) dan hak-hak dasar lainnya. Jadi, dalam French Declaration sudah tercakup semua hak, meliputi hak-hak yang menjamin tumbuhnyademokrasi maupun negara hukum yang asas-asasnya sudah dicanangkan sebelumnya.
Perlu juga diketahui The Four Freedoms dari Presiden Roosevelt yang dicanangkan pada tanggal 6 Januari 1941, dikutip dari Encyclopedia Americana, p.654 tersebut di bawah ini :
"The first is freedom of speech and expression everywhere in the world. The second is freedom of every person to worship God in his own way-every where in the world. The third is freedom from want which, translated into world terms, means economic understandings which will secure to every nation a healthy peacetime life for its inhabitants-every where in the world. The fourth is freedom from fear-which, translated into world terms, means a worldwide reduction of armaments to such a point and in such a through fashion that no nation will be in a position to commit an act of physical agression against any neighbor-anywhere in the world."
Semua hak-hak ini setelah Perang Dunia II (sesudah Hitler memusnahkan berjuta-juta manusia) dijadikan dasar pemikiran untuk melahirkan rumusan HAM yang bersifat universal, yang kemudian dikenal dengan The Universal Declaration of Human Rights yang diciptakan oleh PBB pada tahun 1948.


SEJARAH NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

Deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman dan keaiban yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.
Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makna ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing. Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM seduania itu harus senantiasa menjadi kriteria objektif oleh rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.
Bagi negara-negara anggota PBB, Deklarasi itu sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran atau penyimpangan dari Deklarasi HAM sedunia si suatu negara anggota PBB bukan semata-mata menjadi masalah intern rakyat dari negara yang bersangkutan, melainkan juga merupakan masalah bagi rakyat dan pemerintahan negara-negara anggota PBB lainnya. Mereka absah mempersoalkan dan mengadukan pemerintah pelanggar HAM di suatu negara ke Komisi Tinggi HAM PBB atau melalui lembaga-lembaga HAM internasional lainnya unuk mengutuk bahkan menjatuhkan sanksi internasional terhadap pemerintah yang bersangkutan.
Adapun hakikat universalitas HAM yang sesungguhnya, bahwa ke-30 pasal yang termaktub dalam Deklarasi HAM sedunia itu adalah standar nilai kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun, dari kelas sosial dan latar belakang primordial apa pun serta bertempat tinggal di mana pun di muka bumi ini. Semua manusia adalah sama. Semua kandungan nilai-nilainya berlaku untuk semua.
Di Indonesia HAM sebenarnya telah lama ada. Sebagai contoh, HAM di Sulawesi Selatan telah dikenal sejak lama, kemudian ditulis dalam buku-buku adat (Lontarak). Antara lain dinyatakan dalam buku Lontarak (Tomatindo di Lagana) bahwa apabila raja berselisih faham dengan Dewan Adat, maka Raja harus mengalah. Tetapi apabila para Dewam Adat sendiri berselisih, maka rakyatlah yang memustuskan. Jadi asas-asas HAM yang telah disorot sekarang, semuanya sudah diterpkan oleh Raja-Raja dahulu, namun hal ini kurang diperhatikan karena sebagian ahli hukum Indonesia sendiri agaknya lebih suka mempelajari teori hukum Barat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa HAM sudah lama lahir di Indonesia, namun dalam perkembangannya tidak menonjol karena kurang dipublikasikan.
Human Rights selalu terkait dengan hak individu dan hak masyarakat. Ada yang bertanya mengapa tidak disebut hak dan kewajban asasi. Juga ada yang bertanya mengapa bukan Social Rights. Bukankan Social Rights mengutamakan masyarakat yang menjadi tujuan ? Sesungguhnya dalam Human Rights sudah implisit adanya kewajiban yang harus memperhatikan kepentingan masyarakat. Demikian juga tidak mungkin kita mengatakan ada hak kalau tanpa kewajiban. Orang yang dihormati haknya berkewajiban pula menghormati hak orang lain. Jadi saling hormat-menghormati terhadap masing-masing hak orang. Jadi jelaslah kalau ada hak berarti ada kewajiban. Contoh : seseorang yang berhak menuntut perbaikan upah, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajibannya meningkatkan hasil kerjanya. Dengan demikian tidak perlu dipergunakan istilah Social Rights karena kalau kita menghormati hak-hak perseorangan (anggota masyarakat), kiranya sudah termasuk pengertian bahwa dalam memanfaatkan haknya tersebut tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat. Yang perlu dijaga ialah keseimbangan antara hak dan kewajiban serta antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum (kepentingan masyarakat). Selain itu, perlu dijaga juga keseimbangan antara kebebasan dan tanggungjawab. Artinya, seseorang memiliki kebebasan bertindak semaunya, tetapi tidak memperkosa hak-hak orang lain. Ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan HAM di Indonesia harus sesuai dengan latar belakang budaya Indonesia. Artinya, Universal Declaration of Human Rights kita akui, hanya saja dalam implementasinya mungkin tidak sama dengan di negara-negara lain khususnya negara Barat yang latar belakang sejarah dan budayanya berbeda dengan kita. Memang benar bahwa negara-negara di dunia (tidak terkecualai Indonesia) memiliki kondisi-kondisi khusus di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya dan lain sebagainya, yang bagaimanapun, tentu saja berpengaruh dalam pelaksanaan HAM. Tetapi, tidak berarti dengan adanya kondisi yang bersifat khusus tersebut, maka prinsip-prinsip mendasar HAM yang universal itu dapat dikaburkan apalagi diingkari. Sebab, universalitas HAM tidak identik dengan "penyeragaman". Sama dalam prinsip-prinsip mendasar, tetapi tidak mesti seragam dalam pelaksanaan. Disamping itu, apa yang disebut dengan kondisi bukanlah sesuatu yang bersifat statis. Artinya, suatu kondisi tertentu tidak dapat dipergunakan sebagai patokan mutlak. Kondisi itu memiliki sifat yang berubah-ubah, dapat dipengaruhi dan diciptakan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, masalahnya adalah kembali kepada siapa yang mengkondisikan dan mengapa diciptakan kondisi seperti itu ?

FAKTA UNIK

Ada 6 jenis ham, yaitu hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukum dan pemerintahan.


HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. 

Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.


Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.
Read More --►

PANDANGAN TERHADAP NATAL

SEJARAH NATAL

 
Kata Natal berasal dari bahasa Latin yang berarti lahir. Secara istilah Natal berarti upacara yang dilakukan oleh orang Kristen untuk memperingatri hari kelahiran Isa Al Masih- yang mereka sebut Tuhan Yesus. 
Natal (dari bahasa Portugis yang berarti "kelahiran") adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun oleh umat Kristiani pada tanggal 25 Desember untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Peringatan Natal baru tercetus antara tahun 325-354 oleh Paus Liberius, yang ditetapkan tanggal 25 Desember, sekaligus menjadi momentum penyembahan Dewa Matahari, yang kadang juga diperingati pada tanggal 6 Januari, 18 Oktober, 28 April atau 18 Mei. Oleh Kaisar Konstantin, tanggal 25 Desember tersebut akhirnya disahkan sebagai kelahiran Yesus (Natal) dalam kebaktian malam pada tanggal 24 Desember; dan kebaktian pagi tanggal 25 Desember. Beberapa gereja Ortodoks merayakan Natal pada tanggal 6 Januari (lihat pula Epifani).
Dalam tradisi barat, peringatan Natal juga mengandung aspek non-agamawi. Beberapa tradisi Natal yang berasal dari Barat antara lain adalah pohon Natal, kartu Natal, bertukar hadiah antara teman dan anggota keluarga serta kisah tentang Santa Klaus atau Sinterklas.

Etimologi

Kata “natal” berasal dari ungkapan bahasa Latin Dies Natalis (Hari Lahir). Dahulu juga dipakai istilah Melayu-Arab Maulid atau Milad. Pada negara-negara yang berbahasa Arab, hari raya ini disebut dengan Idul Milad. Dalam bahasa Inggris perayaan Natal disebut Christmas, dari istilah Inggris kuno Cristes Maesse (1038) atau Cristes-messe (1131), yang berarti Misa Kristus. Christmas biasa pula ditulis Χ'mas, suatu penyingkatan yang cocok dengan tradisi Kristen, karena huruf X dalam bahasa Yunani merupakan singkatan dari Kristus atau dalam bahasa Yunani Chi-Rho.Dalam Alkitab bahasa Indonesia sendiri tidak dijumpai kata "Natal", yang ada hanya kelahiran Yesus.

Kelahiran Yesus menurut Alkitab

Orang majus mengunjungi Yesus, diperingati pada Malam Kedua Belas setelah kelahirannya pada hari Natal. (Epifani)
Cerita kelahiran Yesus dalam Injil Perjanjian Baru ditulis dalam kitab Matius (Matius 1:18-2:23) dan Lukas (Lukas 2:1-21).
Menurut Lukas, Maria mengetahui dari seorang malaikat bahwa dia telah mengandung dari Roh Kudus tanpa persetubuhan. Setelah itu dia dan suaminya Yusuf meninggalkan rumah mereka di Nazaret untuk berjalan ke kota Betlehem untuk mendaftar dalam sensus yang diperintahkan oleh Agustus, Kaisar Romawi pada saat itu. Karena mereka tidak mendapat tempat untuk menginap di kota itu, bayi Yesus dibaringkan di sebuah palungan (malaf)[1][2]. Kelahiran Kristus di Betlehem Efrata, Yudea, di kampung halaman Daud, nenek moyang Yusuf, memenuhi nubuat nabi Mikha (Mikha 5:1-2). (Di Israel purba mereka mengenal ada dua kota Betlehem, kota Betlehem satunya lagi berada di tanah Zebulon.)
Matius mencatat silsilah dan kelahiran Yesus dari seorang perawan, dan kemudian beralih ke kedatangan orang-orang majus dari Timur -- yang diduga adalah Arabia atau Persia -- untuk melihat Yesus yang baru dilahirkan. Orang-orang bijak tersebut mula-mula tiba di Yerusalem dan melaporkan kepada raja Yudea, Herodes Agung, bahwa mereka telah melihat sebuah bintang -- yang sekarang disebut Bintang Betlehem -- menyambut kelahiran seorang raja. Penelitian lebih lanjut memandu mereka ke Betlehem Yudea dan rumah Maria dan Yusuf. Mereka mempersembahkan emas, kemenyan, dan mur kepada bayi Yesus. Ketika bermalam, orang-orang majus itu mendapatkan mimpi yang berisi peringatan bahwa Raja Herodes merencanakan pembunuhan terhadap anak tersebut. Karena itu mereka memutuskan untuk langsung pulang tanpa memberitahu Herodes suksesnya misi mereka. Matius kemudian melaporkan bahwa keluarga Yesus kabur ke Mesir untuk menghindari tindakan Raja Herodes yang memutuskan untuk membunuh semua anak di bawah dua tahun di Betlehem untuk menghilangkan saingan terhadap kekuasaannya. Setelah kematian Herodes, Yesus dan keluarga kembali dari Mesir, tetapi untuk menghindar dari raja Yudea baru (anak Herodes Agung, yakni Herodes Arkhelaus) mereka pergi ke Galilea dan tinggal di Nazaret.
Sisi lain dari cerita kelahiran Yesus yang disampaikan oleh kitab Injil Lukas adalah penyampaian berita itu oleh para malaikat kepada para gembala. Dalam Injil Matius dicatat bahwa ada orang-orang Majus dari Timur datang ke Yudea karena melihat sebuah bintang yang besar bersinar di atas wilayah Yerusalem. Mereka mengikuti bintang itu hingga ke kota Betlehem, tempat kelahiran Yesus. Beberapa astronom dan sejarawan telah berusaha menjelaskan gabungan sejumlah peristiwa angkasa yang dapat ditelusuri yang mungkin dapat menerangkan penampakan bintang raksasa yang tidak pernah dilihat sebelumnya itu, pendapat yang paling kuat adalah dari Johannes Kepler, yang menerangkan bahwa Bintang Natal atau Bintang Betlehem itu secara astronomik adalah konjungsi planet Jupiter dan Saturnus pada konstalasi Pisces. Dan konjungsi ini memang benar terjadi pada bulan Desember tahun 7 SM. Mula-mula orang-orang Majus itu bertanya-tanya kepada penduduk Yerusalem, kemudian mereka dibawa menghadap raja Herodes. Raja Herodes bertanya kepada ahli kitab, di mana Mesias akan dilahirkan. Berdasarkan Alkitab, Mesias akan dilahirkan di Betlehem dan informasi ini dipakai untuk membantu para orang majus mengetahui letak di mana Yesus dilahirkan. Herodes minta akan setelah bertemu bayi itu agar mereka kemudian dapat melaporkan kepada Herodes. Tetapi karena mengetahui niat Herodes yang jahat , para orang majus tidak kembali melaporkan kepada Herodes.
Akan tetapi dalam sebuah fakta muncul pemikiran yang lain,dalam Bibel disebutkan bahwa sanya untuk menyibak tabir Natal pada tanggal 25 Desember yang diyakini sebagai Hari Kelahiran Yesus, marilah kita simak apa yang diberitakan oleh Bibel tentang kelahiran Yesus sebagaimana dalam Lukas 2:1-8 dan Matius 2:1,10,11 (Markus dan Yohanes tidak menuliskan kisah kelahiran Yesus).
 
Lukas 2:1-8:
”Pada waktu itu Kaisar Agustus mengeluarkan suatu perintah, menyuruh mendaftarkan semua orang di seluruh dunia.
Inilah pendaftaran yang pertama kali diadakan sewaktu Kirenius menjadi wali negeri di Siria. Maka pergilah semua orang mendaftarkan diri, masing-masing di kotanya sendiri.
Demikian juga Yusuf pergi dari kota Nazaret di Galelilea ke Yudea, ke kota Daud yang bernama Betlehem, karena ia berasal dari keluarga dan keturunan Daud- supaya didaftarkan bersama dengan Maria, tunangannya yang sedang mengandung.
Ketika mereka disitu tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anaknya yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lapin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka dirumah penginapan.
Didaerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjanga kawanan ternak mereka pada waktu malam.”
 
Jadi, menuru Bibel, Yesus lahir pada masa kekuasaan Kaisar Agustus yang saat itu yang sedang melaksanakan sensus penduduk (7M=579 Romawi).  Yusuf, tunangan Maryam ibu Yesus berasaldari Betlehem, maka mereka bertiga ke sana, dan lahirlah Yesus di Betlehem, anak sulung Maria. Maria membungkusnya dengan kain lampan dan membaringkannya dalam palungan (tempat makan sapi, domba yang terbuat dari kayu). Peristiwa itu terjadi pada malam hari dimana gembala sedang menjaga kawanan ternak mereka di padang rumput.
 
Menurut  Matius 2:1, 10, 11
Sesudah Yesus dilahirkan di Betlehem di tanah Yudea pada zaman Herodus, datanglah orang-orang Majus dari Timur ke Yerusalem. Ketika  mereka melihat bintang itu, sangat bersuka citalah mereka. Maka masukalah mereka kedalam rumah itu dan melihat Anak itu bersama Maria, ibunya.
 
               Jadi menurut Matius, Yesus lahir dalam masa pemerintahan raja Herodus yang disebut Herodus Agung yang memerintah tahun 37 SM- 4 M (749 Romawi), ditandai dengan bintang-bintang yang terlihat oleh orang-orang Majusi dari Timur.
 
Cukup jelas pertentangan kedua Injil tersebut (Lukas 2:1-8 dan Matius 2:1, 10, 11) dalam menjelaskan kelahiran Yesus. Namun begitu keduanya menolak kelahiran Yesus tanggal 25 Desember. Penggambaran kelahiran yang ditandai dengn bintang-bintang di langit dan gembala yang sedang menjaga kawanan domba yang dilepas bebas di padang rumput beratapkan langit dengan bintang-bintangnya yang gemerlapan, menunjukkan kondisi musim panas sehingga gembala berdiam di padang rumput dengan domba-domba mereka pada malam hari untuk menghindari sengatan matahari. Sebab jelas 25 Desember adalah musim dingin. Sedang suhu udara di kawasan Palestina pada bulan Desember itu sangat rendah sehingga salju merupakan hal yang tidak mustahil.
 
Bagi yang memiliki wawasan luas, hati terbuka dan lapang dalam mencari kebenaran, kitab suci Al-Quran telah memberikan jawaban tentang kelahiran Yesus (Isa alaihssalam).
 
”Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (Maryam) bersandar pada pangkal pohon kurma, ia berkata: ”Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan”. Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah. ”Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai dibawahmu (untuk minum). Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu kearahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu”
(Surat Maryam\19: 23-25)
 
Jadi menurut Al Quran Yesus dilahirkan pada musim panas disaat pohon-pohon kurma berbuah dengan lebatnya. Untuk itu perlu kita cermati pendapat sarjana Kristen Dr. Arthus S. Peak, dalam Commentary on the Bible – seperti dikutip buku Bible dalam Timbangan oleh Soleh A. Nahdi (hal 23): Yesus lahir dalam bulan Elul (bulan Yahudi), bersamaan dengan bulan Agustus-September.Sementara itu Uskup Barns dalam Rise of Christianity – seperti juga dikutip oleh Soleh A. Nahdi berpendapat sebagai berikut:
 
”Kepercayaan, bahwa 25 Desember adalah hari lahir Yesus yang pasti tidak ada buktinya. Kalau kita percaya cerita Lukas tentang hari lahir itu dimana gembala-gembala waktu malam menjaga di padang di dekat Betlehem, maka hari lahir Yesus tentu tidak di musim dingin di saat suhu di negeri pegunungan Yudea amat rendah sekali sehingga salju merupakan hal yang tidak mustahil. Setelah terjadi banyak perbantahan tampaknya hari lahir tersebut diterima penetapannya kira-kira tahun 300 Masehi”
 
Pada Tahun Berapa Yesus Lahir?
 
Umat Kristen beranggapan bahwa Yesus dilahirkan pada tahun 1, karena penanggalan Masehi yang dirancang oleh Dionysius justru dibuat dan disesuaikan dengan tahun kelahiran Yesus. Namun Injil Lukas 2:1 (telah dikutip sebelumnya) menyatakan Yesus lahir dalam masa pemerintahan Kaisar Agustus jadi antara tahun 27 Sebelum Maseh-14 Sesudah Masehi. Sedangkan Matius: 2:1 (Juga telah dikutip) menyatakan Yesus lahir dalam masa pemerintahan raja Herodes Agung: tahun 37 Sebelum Masehi-4 Sesudah Masehi.
 
Ternyata antara pemahaman yang beredar di kalangan umat Kristen tentang kelahiran Yesus dengan berita yang disampaikan oleh Injil, Lukas maupun Matius, tidaklah menunjukkan suatu kepastian, sehingga ilmuwan-ilmuwan mereka ada yang menyatakan Yesus lahir tahun 8 Sebelum Masehi, tahun 6 Sebelum Masehi, tahun 4 sesudah Masehi. Antara lain  di kutip dari buku tulisan Rev. Dr. Charles Francis Petter, MA. . B.D., S.T.M. yang berjudul, The Lost Years of Jesus Revealed hal 119 sebagai berikut:
 
Pada abad ke-19 setelah terbukti dan akhirnya diakui bahwa Herodes telah mati 4 tahun sebelum masehi dan setelah ditetapkan, bahwa menurut cerita Matius (2:16) raja Herodes memerintahkan pembunuhan kanak-kanak umur/dibawah umur dua tahun untuk membinasakan Yesus harus digeser kebelakang, paling sedikit 4 tahun sebelum masehi. Masa kini para sarjana lebih condong menggeserkan tanggal lahirnya Yesus itu 5 sampai 6 tahun kebelakang tahun Masehi. Kesulitan menentukan tanggal kelahiran Yesus, kehidupannya, dan kematiannya terpaksa ditimbulkan kembali karena adanya keterangan-keterangan yang banyak terdapat dalam gulungan-gulungan Essene (yang terdapat di gua Qamran) malah soal-soal yang berhubungan dengan ketuhanan juga harus dibangkitkan kembali.
 
Jadi sampai hari ini pun tidak ada kejelasan tahun berapa Yesus dilahirkan.

Asal Usul Perayaan Natal 25 Desember
 Perayaan Natal baru dimulai pada sekitar tahun 200 M di Aleksandria (Mesir). Para teolog Mesir menunjuk tanggal 20 Mei tetapi ada pula pada 19 atau 20 April. Di tempat-tempat lain perayaan dilakukan pada tangal 5 atau 6 Januari; ada pula pada bulan Desember. Perayaan pada tanggal 25 Desember dimulai pada tahun 221 oleh Sextus Julius Africanus, dan baru diterima secara luas pada abad ke-5. Ada berbagai perayaan keagamaan dalam masyarakat non-Kristen pada bulan Desember. Dewasa ini umum diterima bahwa perayaan Natal pada tanggal 25 Desember adalah penerimaan ke dalam gereja tradisi perayaan non-Kristen terhadap (dewa) matahari: Solar Invicti (Surya tak Terkalahkan), dengan menegaskan bahwa Yesus Kristus adalah Sang Surya Agung itu sesuai berita Alkitab (lihat Maleakhi 4:2; Lukas 1:78; Kidung Agung 6:10).
Ada pendapat yang berkata bahwa tanggal 25 Desember bukanlah tanggal hari kelahiran Yesus.Pendapat ini diperkuat berdasarkan kenyataan bahwa pada malam tersebut para gembala masih menjaga dombanya di padang rumput. (Lukas 2:8). Pada bulan Desember tidak mungkin para gembala masih bisa menjaga domba-dombanya di padang rumput sebab musim dingin pada saat tersebut telah tiba jadi sudah tidak ada rumput yang tumbuh lagi. Para pendukung tanggal kelahiran bulan Desember berpendapat meski musim dingin, domba-domba tetap tinggal di kandangnya di padang rumput dan tetap dijaga oleh gembala, dan meski tidak ada rumput, padang rumput tetaplah disebut padang rumput.
Ada juga pendapat yang berkata bahwa perayaan Natal bersumber dari tradisi Romawi pra-Kristen, peringatan bagi dewa pertanian Saturnus jatuh pada suatu pekan di bulan Desember dengan puncak peringatannya pada hari titik balik musim dingin (winter solstice) yang jatuh pada tanggal 25 Desember dalam kalender Julian. Peringatan yang disebut Saturnalia tersebut merupakan tradisi sosial utama bagi bangsa Romawi. Agar orang-orang Romawi dapat menganut agama Kristen tanpa meninggalkan tradisi mereka sendiri, atas dorongan dari kaisar Kristen pertama Romawi, Konstantin I, Paus Julius I memutuskan pada tahun 350 bahwa kelahiran Yesus diperingati pada tanggal yang sama. Namun pandangan ini disanggah oleh Gereja Ritus Timur, karena Gereja Ritus Timur sudah merayakan kelahiran Yesus sejak abad ke-2, sebelum Gereja di Roma menyatakan perayaan Natal pada tanggal 25 Desember.
Oleh karena itu, ada beberapa aliran Kristen yang tidak merayakan tradisi Natal karena dianggap berasal dari tradisi kafir Romawi, yaitu aliran Gereja Yesus Sejati, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, Gereja Baptis Hari Ketujuh, Perserikatan Gereja Tuhan, kaum Yahudi Mesianik, dan Gereja Jemaat Allah Global Indonesia. Saksi-Saksi Yehuwa juga tidak merayakan Natal.
Ada sejumlah naskah kuno yang mencatat bahwa Yesus ditempatkan di rahim Maria tanggal 25 Desember.[3] Penafsiran Kitab Hagai mengindikasikan tanggal itu merupakan tanggal datangnya Yesus ke dalam rahim Maria, yaitu Hagai 2:18-20:
Perhatikanlah mulai dari hari ini dan selanjutnya--mulai dari hari yang kedua puluh empat bulan kesembilan. Mulai dari hari diletakkannya dasar bait TUHAN perhatikanlah apakah benih masih tinggal tersimpan dalam lumbung, dan apakah pohon anggur dan pohon ara, pohon delima dan pohon zaitun belum berbuah? Mulai dari hari ini Aku akan memberi berkat!
Tanggal 24 bulan ke-9 (Kislev) dalam kalender Yahudi jatuh sekitar tanggal 25 Desember dalam kalender Gregorian.
Ada pula yang berpendapat bahwa perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya.
 
Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Dimana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme. Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katolik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/budaya pangannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun=matahari: day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember. Maka supaya agama Katolik bisa diterima dalam kehidupan masyarakat Romawi diadakanlah sinkretisme (perpaduan agama-budaya/ penyembahan berhala), dengan cara menyatukan perayaan kelahiran Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahiran Son of God (Anak Tuhan=Yesus).Maka pada konsili tahun 325, Konstantin memutuskan dan menetapkan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Juga diputuskan, Pertama, hari minggu (Sunday=hari matahari) dijadikan pengganti hari Sabat yang menurut hitungan jatuh pada Sabtu. Kedua, lambang dewa matahari yaitu sinar yang bersilang dijadikan lambang Kristen. Ketiga, membuat patung-patung Yesus untuk menggantikan patung Dewa Matahari.Sesudah Kaisar Kontantin memeluk agama Katolik pada abad ke-4 masehi, maka rakyat pun beramai-ramai ikut memeluk agama Katolik. Inilah prestasi gemilang hasil proses sinkretisme Kristen oleh Kaisar Konstantin dengan agama panganisme politheisme nenek moyang.
 
Mari kita telususri melalui Bibel maupun sejarah kepercayaan panganis yang dianut oleh bangsa Babilonia kuno didalam kekuasaan raja Nimrod (Namrud).H.W. Amstrong dalam bukunya The Plain Truth About Christmas, Worlwide Chrch of God, California USA, 1994, menjelaskan:
 
Namrud cucu Ham, anak nabi Nuh adalah pendiri sistem kehidupan masyarakat Babilonia kuno. Nama Nimrod dalam bahasa Hebrew (Ibrani) berasal dari kata “Marad”  yang artinya: “Dia membangkang atau Murtad antara lain dengan keberaniaannya mengawinkan ibu kandungnya sendiri bernama “Semiramis”.
Namun usia Namrud tidak sepannjang ibu sekaligus istrinya. Maka setelah Namrud mati, Semiramis menyebarkan ajaran: bahwa roh Namrud tetap hidup selamanya, walaupun jasadnya telah mati. Maka dibuatlah olehnya perumpamaan pohon “Evergreen” yang  tumbuh dari sebatang kayu mati.
Maka untuk memperingati kelahirannya dinyatakan bahwa Namrud selalu hadir di pohon Evergreen dan meninggalkan bingkisan yang digantungkan di ranting-ranting pohon itu. Sedangkan kelahiran Namrud dinyatakan tanggal 25 Desember. Inilah asal usul pohon Natal.
Lebih lanjut Semiramis dianggap sebagai “Ratu Langit” oleh rakyat Babilonia, kemudian Namrud dipuja sebagai “anak suci dari surga”.
 
Putaran jaman menyatakan bahwa penyembahan berhala versi Babilonia ini berubah menjadi “Mesiah palsu”, berupa dewa “Ba-al” anak dewa matahari dengan objek penyembahan ‘Ibu dan Anak (Semiramis dan Namrud) yang lahir kembali. Ajaran tersebut menjalar ke negara lain: Di mesir berupa “Isis dan Osiris”, di Asia bernama “Cybele dan Deoius”. Di Roma disebut Fortuna dan Yupiter. Bahkan di Yunani, “Kwan Im” di Cina, Jepang dan Tibet, India, Persia, Afrika, Eropa dan Meksiko juga ditemukan adat pemujaan terhadap dewa “Madonna” dan lain-lain.
 
Dewa-dewa berikut dimitoskan lahir pada tanggal 25 Desember, dilahirkan oleh gadis perawan (tanpa bapak), mengalami kematian (salib) dan dipercaya sebagai Juru Selamat (Penebus Dosa):
1.     Dewa Mithras (Mitra) di Iran, yang juga dinyatakan dilahirkan dalam sebuah gua dan mempunyai 12 orang murid. Dia juga disebut sebagai Sang Penyelamat, karena ia pun mengalami kematian dan dikuburkan, tapi bangkit kembali. Kepercayaan ini menjalar hingga Eropa. Konstantin termasuk salah seorang pengagum sekalugus penganut kepercayaan ini.
2.      Apollo, yang terkenal memiliki 12 jasa dan menguasai 12 bintang/planet.
3.      Hercules yang terkenal sebagai pahlawan perang tak tertandingi.
4.      Ba-al yang disembah orang-orang Israel adalah dewa pendududk asli tanah Kana’an yang terkenal juga sebagai dewa kesuburan.
5.      Dewa Ra, sembahan orang-orang Mesir Kuno; kepercayaan ini menyebar hingga ke Romawi dan diperingati secara besar-besaran dan dijadikan sebagai pesta rakyat.
 
Demikian juga Serapsis, Attis, Issis, Horus, Adonis, Bacchus, Krisna, Osiris, Syamas, Kybele dan lain-lain. Selain itu ada lagi tokoh/pahlawan pada suatu bangsa yang oleh mereka diyakini dilahirkan oleh perawan, antara lain Zorates (bangsa Persia) dan Fo Hi (bangsa Cina). Demikian pula pahlawan-pahlawan Helenisme: Agis, Celomenes, Eunus, Soluius, Aristonicus, Tibarius, Grocecus, Yupiter, Minersa, Easter.
 
Jadi konsep bahwa Tuhan itu dilahirkan seorang perawan pada tanggal 25 Desember disalib/dibunuh kemudian dibangkitan, sudah ada sejak zaman purba. Konsep/dogma agama bahwa Yesus adalah anak Tuhan dan bahwa Tuhan mempunyai tiga pribadi dengan sangat mudahnya diterima oleh kalangan masyarakat Romawi karana merekalah telah memiliki konsep itu sebelumnya. Mereka tinggal mengubah nama-nama dewa menjadi Yesus. Maka dengan jujur Paulus mengakui bahwa dogma-dogma tersebut hanyalah KEBOHONGAN yang sengaja dibuatnya. Kata Paulus kepada Jemaat Roma:
 
Tetapi jika kebesaran Allah oleh dustaku semakin melimpah bagi kemuliaannya, mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai seorang berdosa?
(Roma 3:7)
 
Mengenai kemungkinan terjadinya pendustaan itu, Yesus telah mensinyalir lewat pesannya:
 
Jawab Yesus kepada mereka: Waspadalah supaya jangan ada orang yang menyesatkan kamu! Sebab banyak orang akan datang dengan memakai namaku dan berkata Akulah Mesias, dan mereka akan menyesatkan banyak orang.
(Matius 24:4-5).

Meskipun kapan Hari Natal jatuh masih menjadi perdebatan, agama Kristen pada umumnya sepakat untuk menetapkan Hari Natal jatuh setiap tanggal 25 Desember dalam Kalender Gregorian ini didasari atas kesadaran bahwa penetapan hari raya liturgis lain seperti Paskah dan Jumat Agung tidak didapat dengan pendekatan tanggal pasti namun hanya berupa penyelenggaraan kembali acara-acara tersebut dalam satu tahun liturgi, yang bukan mementingkan ketepatan tanggalnya namun esensi atau inti dari setiap peringatan tersebut untuk dapat diwujudkan dari hari ke hari.

Tradisi

Banyak tradisi perayaan Natal di barat yang merupakan pengembangan kemudian dengan menyerap unsur berbagai kebudayaan. Pohon natal di gereja atau di rumah-rumah mungkin berhubungan dengan tradisi Mesir, atau Ibrani kuno. Ada pula yang menghubungkannya dengan pohon khusus di taman Eden (lihat Kejadian 2:9). Tetapi dalam kehidupan pra-Kristen Eropa memang ada tradisi menghias pohon dan menempatkannya dalam rumah pada perayaan tertentu. Tradisi “Pohon Terang” modern berkembang dari Jerman pada abad ke-18.[4]
Terdapat pula tradisi mengirim Kartu Natal, yang dimulai pada tahun 1843 oleh John Callcott Horsley dari Inggris. Biasanya dengan gambar yang berhubungan dengan kisah kelahiran Yesus Kristus dan disertai tulisan: Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Dewasa ini orang memakai teknologi informasi (email) berkirim kartu Natal elektronik.
Juga dalam rangka perayaan Natal dikenal di Indonesia tradisi Sinterklaas, yang berasal dari Belanda. Tradisi yang dirayakan pada tanggal 6 Desember ini, berhubungan dengan St. Claus (Santa Nikolas), seorang tokoh legenda, yang mengunjungi rumah anak-anak pada malam dengan kereta salju terbang ditarik beberapa ekor rusa kutub membagi-bagi hadiah. Dalam dunia modern, perayaan Natal secara sekuler lebih menekankan aspek saling memberi hadiah Natal, sehingga ada yang beranggapan Santa Nikolas makin lebih penting daripada Yesus Kristus. Dalam tradisi Sinterklass Belanda – tokoh yang digambarkan oleh suatu iklan minuman Amerika sejak tahun 1931 sebagai seorang tua gendut, bercambang putih dan berpakain merah dengan sepatu bot, ikat pinggang hitam, dan topi runcing lembut ini – menjadi bagian dari acara keluarga (untuk mendisiplin anak-anak) dengan mengunjungi rumah-rumah disertai pembantu berkulit hitam (Zwarte Pit) yang memikul karung berisi hadiah untuk anak yang baik; tetapi karung itu juga tempat anak-anak nakal dimasukkan untuk dibawa pergi. Yang sering kita lihat juga Natal dimeriahkan dengan banyak cahaya lampu berkelap-kelip. Selain untuk menambah semarak perayaan, ini juga memiliki pemahaman cahaya yang ada, maksudnya adalah Kristus akan mengusir kuasa kegelapan.[5]
Berbeda dengan tradisi perayaan Natal di barat, perayaan Natal ritus timur banyak mengandung aspek rohani seperti puasa, bermazmur, membaca Alkitab, dan puji-pujian. Di Gereja-gereja Arab, boleh dibilang tidak ada perayaan Natal tanpa didahului puasa. Gereja Ortodoks Syria melakukan persiapan Natal dengan berpuasa selama 10 hari. Sementara di Gereja Ortodoks Koptik puasanya lebih lama lagi, yaitu sejak minggu terakhir November. Jadi, sekitar 40 hari. Waktu iftar (buka puasa) pada tanggal 7 Januari pagi. Puasa pra-Natal ini disebut dengan puasa kecil (Shaum el-Shagir). Meskipun agak berbeda dalam tradisi, secara prinsip cara ini tidak jauh berbeda dengan cara berpuasa Gereja-gereja Orthodoks lain. Ada juga tradisi dimana pada malam natal menyalakan lilin, dimana Lilin menggambarkan atau memberikan gambaran tentang Kristus.[6] Kristus dilambangkan sebagai terang bagi dunia yang gelap.[6] Di dalam Alkitabpun tertulis tentang terang, di dalam Perjanjian Lama,Yesaya 9 : 1-6, “terang yang besar”, sedangkan di dalam Perjanjian Baru, Yohanes 1 : 1-18,” terang manusia”. [6]
Bukan hanya di dalam peribadahan saja, di rumah-rumah dan di toko-toko kerap di hias dengan lampu-lampu yang kelap-kelip, hal ini muncul sejak zaman patristik sebagai gambaran akan terang yang mengalahkan kegelapan. [6] Penggunaan lilin dan lampu-lampu kelap-kelip merupakan pengaruh dari pesta cahaya Yahudi atau Hanukah. [6] Hari raya Hanukkah dirayakan sekitar masa Adven dan Natal, dan terkadang sering diplesetkan dengan istilah Natal Yahudi.[6]
 
Pandangan natal menurut Bibel itu sendiri untuk yaitu mengetahui pandangan tentang perayaan Natal yang diwarisi oleh tradisi paganisme, baiklah kita telaah Yeremia 10:2-4:
 
”Beginilah firman Tuhan: ”Janganlah biasakan dirimu dengan tingkah langkah bangsa-bangsa, janganlah gentar terhadap tanda-tanda di langit, sekalipun bangsa-bangsa gentar terhadapnya. Sebab yang diseganii bangsa-bangsa adalah kesia-siaan. Bukanlah berhala itu pohon kayu yang ditebang orang dari hutan, yang dikerjakan dengan pahat oleh tukang kayu? Orang memperindahnya dengan emas dan perak; orang memperkuatnya dengan paku dan palu supaya jangan goyang”.
 
Demikianlah pandangan Bibel tentang upacara Natal yaitu melarang orang Kristen mengikuti kebiasaaan bangsa-bangsa penyembah berhala.Selanjutnya mari kita simak penjelasan Yeremia 10:5:
”Berhala itu sama seperti orang-orangan di kebun mentimun. Tidak dapat berbicara; orang harus mengangkatnya, sebab tidak dapat melangkah. Janganlah takut kepadanya, sebab berhala itu tidak dapat berbuat jahat, dan berbuat baik pun dia tidak dapt.”

 PANDANGAN  TIGA AGAMA TENTANG YESUS
 
Yahudi
1.      Yesus lahir dari perbuatan zina;  mengaku menjadi Mesias yang dinantikan Bani Israil.
2.     Yesus layak mati disalib sebagai hukuman terhadap pengakuannya sebagai Mesias.
 
Kristen
1.      Yesus adalah Tuhan Putra, pribadi kedua Tuhan.
2.      Yesus mengalami kematian di kayu salib untuk menebus dosa warisan umat manusia.
 
Islam
1.      Yesus lahir  karena ketentuan Allah ( kalimat Allah ), dilahirkan ibindanya Siti Maryam binti Imran dalam keadaan suci ( fitrah ).
2.      Yesus adalah seorang utusan Allah, bukan Tuhan sebagaimana penjelasan surat Al maidah/ 5:73.
” Sesunguhnya kafirlah orang –orang yang mengatakan bahwasannya Allahsalah satu dari tiga, padahal sekali-kali tiddak ada Tuhan ( yang berhak disembah ) selain Tuhan Yang Maha Esa .  Jika mereka Tidak berhenti dari apa  yamg mereka katakan itu, pasti orang – orang kafir  diantara mereka akan tertimpa siksaan yang pedih.”
 
3.      Yesus diselamatkan Allah dari kematian di kayu salib.
  MENATA SIKAP
 
    Dengan menyadari segala kekeliruan dogma seperti yang telah saya paparkan di atas, maka sepantasnya jika memperbaharui keyakinan kita.
 
Pertama, bahwa Yesus” bukan anak tuhan”, dan” bukan Tuhan” itu sendiri.
 
Kedua, Yesus ( Isa Al masih putra Maryam ), tidak dilahirkan pada tanggal  25 Desember. Penetapan kelahiran beliau  pada tanggal tersebut hanyalah hasil adopsi ajaran paganisme politheisme.
 
Ketiga, sikap  toleransi terhadap agama – agama bukan berarti manyakini, apalagi mengikuti, ajaran agama – agama tersebut.  Maka, selalu relevan untuk memahami Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Perayaan Natal Bersama.
 
Keempat, oleh karena itu, keyakinan bahwa ”25 Desember adalah hari lahir Tuhan Yesus ”, yang terbukti batal itu, tidak sah dijadikan propaganda toleransi. Artinya arti toleransi menjadi salah  jika masuk pada wilayah membenarkan keyakinan  agama  lain. Maka aplikasi dari sikap ini adalah bahwa umat Islam sama sekali tidak berhak ikut, bahkan menyambut atau berpartisipasi, terhadap perayaan  Natal yang di besar–besarkan gaungnya setiap Desember.
 
FATWA  MAJELIS  ULAMA  INDONESIA
Tentang Perayaan Natal bersama
 
Memperhatikan :
1.      Perayaan natal bersama pada akhir–akhir ini disalah artikan oleh sebagian umat Islam dan disangka sama dengan umat Islam merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
2.      Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang  ikut dalam perayaan natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
3.      Perayaan Natal bagi orang – orang Kristen adalah merupakan ibadah.
 
Menimbang :
1.      Umat Islam perlu mendapatkan petunjuk  yang jelas tentang perayaan Natal Bersama.
2.       Umat Islam agar tidak mencampuradukkan Aqidah dan ibadahnya dengan Aqidah dan ibadah agama lain.
3.      Umat Islam harus berusaha untuk menambah iman dan taqwanya kepada Allah SWT.
4.      Tanpa mengurangi usaha umat Islam dalam kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
 
Meneliti kembali : Ajaran –ajaran agama Islam, antara lain :
A.     Bahwa umat Islam  diperbolehklan untuk bekerjasama dan bergaul dengan umat agama –agama lain dalam masalah – masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:
1.      Al-Qur`an surat Al Hujarat ayat 13 :
Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki – laki dan seorang perempuan dan Kami manjadikan kamu sekalian berbangsa – bangsa dan besuku – suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesunguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa (kepada Allah). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
 
2.      Al-Qur`an surat Lukman ayat 15 ;
     ” Dan kedua orang tuamu mamaksakan unutuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang ini,   maka janganlah  kamu mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu. Kemudian kepadaKulah kembalimu, maka akan kuberitakan kepadamu  yang telah kamu  kerjakan.”
 
3.      Al-Qur`an surat Mumtahanah ayat 8 :
”Allah tidak malarang kamu ( umat Islam ) untuk berbuat baik dan berlaku terhadap orang – orang (beragama Lain) yang tidak memerangi  kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang – orang yang berlaku  adil.”
 
B.      Bahwa umat Islam tidak boleh mancampuradukkan agamanya dengan Aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan :
1.      Al-Qur`an surat al Kafirun ayat 1-6 :
     ” Katakanlah hai orang – orang kafir, aku tidak  akan  menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku  tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula  menjadi  penyembahan Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”
 
2.      Al-Qur`an surat Al Baqarah ayat 42:
     “ Dan janganlah kamu campuradukkan yang berhak dengan yng bathil, dan jangan kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan  kamu mengetahuinya.”
 
C.     Bahwa umat Islam harus mangakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan ayat ;
1.      Al-Qur`an surat Maryam ayat 30-32 ;
“ Berkata Isa : sesungguhnya  aku ini hamba Allah. Dia memberiku  Al Kitab ( Injil ) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan dia menjadikan aku seorang yang diberkahi dimana saja aku berada, dan  Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku masih hidup ( dan Dia memerintahkan aku ) berbakti kepada ibuku (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.”
 
2.      Al- Qur`an surat Al maidah ayat 75 :
“Al Masih putra Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul  dan ibunya seorang yang sangat benar. Kedua – duanya biasa memakan makanan ( sebagai manusia ). Perhatikanla sebagaimana Kami menjelaskan kepada mereka ( Ahli Kitab ) tanda – tanda kekuasaan  Kami) , kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling ( dari memperhatikan ayat – ayat Kami itu ),”
 
3.      Al-Qur`an surat Al Baqarah ayat 285 :
“ Rasul ( Muhammad ) telah beriman kepada Al-Qur`an yang telah diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang –orang yang beriman kepada Allah, malaikat – malaikatNya, Kitab –kitabNya, dan Rasul – rasulNya ( mereka mengatakan ): kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun ( denagn yang lain ) dari Rasul – rasulNya dan mereka mengatakan : kami mendengar dan kami taat. (mereka berdo`a) ampunilah ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat  kembali. “
 
D.     Bahwa barang siapa berkenyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Al Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas :
1.      Al Qur`an surat Al maidah ayat 72 :
“ Sesunguhnya telah kafir orang –orang  yang berkata sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata : Hai bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu, Sesungguhnya orang yang mempersekutukan ( sesuatu dengan ) Allah, maka pasti  Allah mangharamkan kepadnya sorga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zalim itu seorang penolongpun.”
 
2.      Al-Qur`an surat Al Maidah ayat 73 :
“ Sesungguhnya kafirlah orang –orang yang mengatakan : Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang tiga ( Tuhan itu ada tiga ), padahal tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang Mah Esa. Jika mereka tidak berhanti dari apa yang  mereka katakan itu, pasti orang – orang kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih.”
 
3.      Al-Qur`an surat At Taubah ayat 30 :
“ Orang – orang Yahudi berkata Uzair itu anak Allah dan orang – orang Nasrani berkata Al Masih itu anak Allah. Demikian itulah ucapan dengan mulut mereka, mereka meniru ucapan/perkataan rang – orang kafir yang terdahulu, dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling.”
 
E.      Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menayakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan ibunya ( Maryam ) sebagai Tuhan. Isa  menjawab: Tidak. Hal  itu berdasarkan atas Al-Qur`an suray Al Maidah ayat 116-118 :
 
“ Dan ( ingatlah ) ketika Allah berfirman : Hai Isa putera Maryam, adakah kamu  mengatakan kepada manusia (kaumku): jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah? Isa menjawab : Maha Suci Engkau ( Allah ), tidaklah patutu bagiku  mengatakan apa yang bukan hakku ( mengatakannya ). Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau teal mengetahuinnya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku sedangkan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku ( mengatakannya ), yaitu: sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada diantara mereka. Engkaulah pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jiuka Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba – hambaMu dan jika Engkau  mengampunkan mereka, maka sesunguhnya Engkau Maha Kuasa Lagi Maha Bijaksana.”
 
F.      Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu  hanya satu berdasarkan atas Al Qur`an surat Al Ikhlas :
 
“ Katakanlah : Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepadaNya. Dia tidak beranak dan tidak pula di peranakkan. Dan tidak ada seorangpun/sesuatu yang setara dengan Dia.”
 
G.     Islam mengajarkan kepada  umatnya  untuk menjauhkan  diri dari hal – hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas :
1.      Hadist Nabi dari Nu`man bin Basyir :
” Sesungguhnya apa –apa  yang halal itu telah jelas dan apa – apa yang haram pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang  syubhat ( sebagian halal sebagian haram ). Barangsiapa yang memelihara diri dari  yang syubhat itu, maka berseruhlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang mengembalakan binatang di sekitar daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan Allah ialah apa –apa yang diharamkanNya ( oleh karena itu yang  haram jangan didekat).”
 
2.      Kaidah Usul Fikih
”Menolak kerusakan–kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan–kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin nafasid-nya yang diperoleh, sedangkan mashalih-nya tidak dihasilkan).”
 
Majelis Ulama Indonesia menfatwakan :
1.      Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal – soal yang ditegaskan di atas.
2.      Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
3.      Agar umat Islam  tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan – kegiatan perayaan Natal.
 

 


Read More --►